PASURUAN, Tugujatim.id – Sosok pembeli motor korban pembunuhan terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, masih misterius. Polisi melakukan pengejaran terhadap pembeli motor matik tersebut.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengungkapkan bahwa tersangka AM alias Amil, 60, menjual motor korban usai melakukan eksekusi pembunuhan kepada Sadi, 63, Sabtu pagi (24/06/2023). Motor matik jenis Honda Beat bernopol N 2661 XC itu dijual kepada salah satu warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka asal Dusun Gunung Awu, Desa Lekok, ini mengakui motor tersebut dijual murah hanya senilai Rp2 juta.
“Motor Honda Beat warna merah putih milik korban dijual tersangka kepada pria berinisial S,” ujar Makung pada Rabu (28/06/2023).
Usai mendapat informasi tersebut, polisi mendatangi rumah S pada Senin (26/06/2023). Di dalam rumah didapati motor milik korban pembunuhan terbungkus karung itu tampak terparkir. Namun, sosok pembeli motor, S, kabur melarikan diri.
“Sampai saat ini pembeli saudara S tidak ada di tempat,” ungkapnya.
Makung mengatakan, pihaknya akan terus mengejar sosok pembeli motor korban pembunuhan terbungkus karung tersebut. Termasuk menyelidiki ada tidaknya dugaan penadahan dalam kasus pembunuhan warga Dusun Sumur Licin, Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
“Masih dalam pengejaran tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota dibantu Polsek Lekok dan Polsek Nguling,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga heboh dengan penemuan mayat terbungkus karung di kuburan Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu pagi (25/06/2023). Mayat pria tersebut ditemukan dalam kondisi luka di kepala dan berlumuran darah di wajah.
Korban Sadi, 63, warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ini sempat hilang selama dua hari sejak Sabtu (24/06/2023). Hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal usai mengalami kekerasan karena benda tumpul di bagian kepala.
Warga sekitar juga sempat melihat orang asing membawa bungkusan karung berisi mayat yang diikat di jok motor.
Polisi juga mengungkap lokasi eksekusi pembunuhan yang diduga dilakukan di rumah sumur bor Desa Alastlogo yang berjarak hanya 300 meter dari TKP penemuan mayat korban. Sepeda motor matik Honda Beat bernopol N 2661 XC milik korban juga ditemukan di rumah warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Diduga akibat ditagih utang Rp13 juta, Amil tega memukul kepala Sadi dengan besi kunci ledeng sebanyak lima kali. Tersangka Amil kini ditahan di Mapolres Pasuruan Kota dan disangkakan pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana dan 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati