Tugujatim.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun ini (2021) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet secara gratis kepada masyarakat. Penyaluran kuota internet akan dibagikan hari ini (11/03/2021) hingga 15 Maret.
Untuk mengecek penerima bantuan kuota tersebut, masyarakat bisa mengecek pada layanan masing-masing operator. Namun pada umumnya, penerima kuota akan mendapatkan SMS dari masing-masing operator bahwa mendapat bantuan kuota.
Untuk pengecekan kuota, Tugu Jatim bakal menjelaskannya secara detail dari berbagai operator.
Telkomsel (simPATI, KARTU As, Loop)
• Cek kuota melalui nomor panggilan *363#.
• Atau unduh aplikasi MyTelkomsel, kemudian pilih menu My Quota, lalu pilih menu Internet. Jika bantuan kuota internet gratis cair, maka otomatis kuota internet akan bertambah.
XL Axiata dan Axis
– Cek kuota melalui nomor panggilan *123*7*1#, lalu pilih “Cek Kuota”.
– Atau bisa juga, pengguna XL Axiata melalui aplikasi myXL.
– Sedangkan untuk pengguna Axis melalui aplikasi AxisNet.
Indosat Ooredoo
– Bagi pengguna Indosat bisa cek melalui *123*075# atau aplikasi myIM3.
Hutchison 3 (Tri indonesia)
Pengecekan besaran bantuan kuota internet dari Kemendikbud untuk pengguna Tri dapat dilakukan melalui *123*10*3# atau melalui aplikasi Bima+. Bisa juga SMS dengan format INFO KUOTA kemudian kirim ke 234.
Smartfren
Pengguna Smartfren bisa mengecek kuota melalui nomor panggilan *995# atau aplikasi MySmartfren.
Penyaluran kuota gratis ini diberikan kepada pelajar, mahasiswa, dan tenaga pengajar yang sudah menerima kuota gratis pada tahun sebelumnya, dengan syarat telah terdaftar di dapodik dan memiliki status aktif, serta nomor teleponnya masih aktif.
Besaran gigabyte (GB) yang diberikan kali ini memang lebih kecil dari dari tahun sebelumnya, tapi penggunannya lebih fleksibel.
Peserta dapat mengakses semua situs pembelajaran dan YouTube, tapi tidak bisa digunakan mengakses media sosial (medsos), seperti Instagram, Twitter, Facebook, TikTok, dan aplikasi lain yang diblokir Kominfo.
Besaran kuota yang didapatkan yaitu, peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan. (Mila Arinda/ln)