SURABAYA, Tugujatim.id – Caleg DPD RI, Lia Istifhama melayangkan somasi kepada rivalnya sesama Dapil Jatim, Kondang Kusumaning Ayu karena dugaan mencantumkan foto dirinya di media sosial tanpa izin.
Akun Tiktok atas nama @kondangkusumaningayu diduga memposting video bernuansa kampanye dengan mencantumkan foto Lia Istifhama. Namun, dalam pantuan Tugujatim.id postingan tersebut sudah lenyap.
Pihak Lia Istifhama menilai tindakan tersebut telah melanggar etik sehingga melayangkan somasi secara terbuka kepada Kondang Ayu.
“Kami masih memberikan statement somasi agar pihak Bu Kondang memberikan klarifikasi tanggapan terhadap maksud dan tujuannya ada akun yang diduga atas nama Kondang mencantumkan foto dari klien kami,” kata Mulyadi, Kuasa Hukum Lia Istifhama saat dikonfirmasi Tugujatim.id, Rabu (21/2/2024).
Perempuan yang akrab disap Ning Lia tersebut juga berencana melaporkan ke Polda Jatim dan Bawaslu Jatim karena dianggap pelanggaran dugaan UU ITE dan UU Hak Cipta telah mengambil dan menyebarkan foto tanpa izin.
“Belum (mengajukan laporan ke Polda Jatim dan Bawaslu Jatim) kami masih menunggu itikad baik, klarifikasi daripada Bu Kondang karena itu, rasanya tidak etis kalau mencantumkan foto menurut hemat kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mulyadi menerangkan jika somasi terbuka yang diajukan ini sebagai bentuk edukasi politik kepada publik.
“Maksud dan tujuan kami, kami ingin memberikan suatu edukasi politik kepada masyarakat bahwa mengambil, mengubah, atau mencantumkan dokumen pribadi foto yang kemudian diunggah ke akun sosmend itu tidak benar, melawan hukum,” tuturnya.
Hingga saat ini, Mulyadi mengaku jika pihaknya masih menunggu pihak Kondang Ayu untuk melakukan klarifikasi secara terbuka.
“Harapan kami langsung dari bu Kodang sendiri menberikan hak jawab apa yang kami sampaikan. Menurut kami itu akan menyelesaikan proses ini kecuali tidak berkenan untuk menjawab apa yang kami sampaikan,” tandasnya.
Baik Lia Istifhama maupun Kondang Kusumaning Ayu tengah merebutkan kursi DPD dari Jawa Timur. Keduanya, berdasarkan real count KPU berada di posisi berurutan dengan selisih tidak begitu jauh, Kondang berada di posisi kedua setelah La Nyala Mataliti, disusul kemudian Lia Istifhama, dan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo di posisi keempat.
Kursi DPD sendiri ditentukan berdasarkan peringkat perolehan suara dan masing-masing Propinsi diambil empat orang.
Reporter : Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko