JAKARTA, Tugujatim.id – Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ke depannya, polisi lalu lintas (Polantas) tidak akan melakukan tindak penilangan di lapangan. Menurutnya, fokus Polantas hanya akan di pengaturan kelancaran lalu lintas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komjen Listyo Sigit saat gelaran fit and proper tes atau uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021) kemarin.
Bukan tanpa alasan, menurutnya interaksi antara polisi lalu lintas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa proses tilang bagi pelanggar aturan lalu lintas tetap dilakukan. Hanya saja, hal tersebut akan menggunakan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Yang jelas terkiat dengan pelanggaran lalu lintas, khususnya di kota-kota besar tilang masih tetap diperlukan, yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan,” ujar Listyo.
Rencanya, Listyo sang calon Kapolri ini ingin lebih mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” kata Listyo di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Dengan demikian, Listyo mengatakan, polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujarnya.
Rencana tersebut, diharapkan dapat merata sehingga akan memudahkan kerja polisi dalam menegakan hukum di jalan raya.
Perlu diketahui, Listyo menjadi calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. (Mila Arinda/gg)