TUBAN, Tugujatim.id – Ribuan liter Minuman Keras (Miras) jenis arak hasil operasi pekat selama 12 hari terakhir dimusnahkan di Lapangan Mapolres Tuban. Arak hasil sitaan dari home industri di Dusun Pakah, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban itu dimusnahkan dengan cara dituang dalam satu tong besar dan dibuang ke gorong-gorong.
“Kita sita 919 botol atau sekitar 1.378 liter,” kata AKBP Suryono, Kapolres Tuban usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 di Lapangan Mapolres Tuban, Rabu (3/4/2024).
Selain menyita miras jenis arak, juga minuman jenis alkohol dari sejumlah tempat sebanyak 345 liter yang tidak memiliki izin edar. Selain itu pula disita pil dobel L sebanyak 38.093 dan Pil jenis Y sebanyak 1500 butir.
“Ada kasus judi, Pil Y maupun dobel L dan miras, serta mihol yang tidak memiliki izin edar,” tegas Kapolres kelahiran Bojonegoro ini.
Sedangkan para tersangka yang terjaring dalam operasi pekat ini sebanyak 3 orang terkait kasus judi, 6 orang kasus narkoba, 32 orang kasus kasus miras dan 18 orang kasus prostitusi.
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko