Cegah Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Kediri Tak Beri Ampun Motor Tidak Penuhi Standar

Herlianto A

News

Anggota Satlantas Polres Kediri tindak pelanggar lalu lintas.
Anggota Satlantas Polres Kediri tindak pelanggar lalu lintas. (Foto: Istimewa)

KEDIRI, Tugujatim.id – Tindakan tegas dilakukan personel Satlantas Polres Kediri kepada pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong, Kamis (24/3/2022). Polisi menerapkan sanksi tilang dan motor para pelanggar ditahan hingga sidang selesai.

Hal itu disampaikan Kaurmin Satlantas Polres Kediri, Ipda Budi Winariyanto. Dia mengatakan penindakan pengendara motor yang tidak sesuai standar yang berlaku merupakan upaya dari Satlantas Polres Kediri untuk mencegah adanya aksi balap liar. Sebab, aksi tersebut telah meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Tadi ada beberapa pengendara motor yang kami tindak di Simpang Tiga Katang. Mereka yang kami tindak karena motornya tidak sesuai standar, seperti ban kecil dan knalpot brong,” jelasnya.

Budi menambahkan, anggotanya memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar tersebut, bahkan motornya juga ditahan di kantor Satlantas Polres Kediri. Kendaran yang ditahan itu hanya bisa diambil setelah selesai sidang.

Serta wajib mengembalikan motornya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dia juga memberikan imbauan pentingnya keselamatan dalam berkendara, serta bahaya balap liar terhadap diri sendiri dan orang lain.

“Ini merupakan langkah awal yang baik agar mereka tidak kebut-kebutan di jalanan,” tegasnya.

Dia mengungkapkan penertiban aksi balap liar dan motor yang tidak memenuhi standar itu akan terus digelar. Iptu Budi menyebut anggotanya akan melakukan kegiatan patroli di lokasi-lokasi yang sering digunakan sebagai tempat untuk aksi balap liar.

“Apabila nanti ditemukan, maka akan kami tindak tegas dan akan kami bubarkan. Kami berikan tindakan sanksi tilang,” Pungkasnya.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...