Cegah Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Tuban: Tes Pakai Metode CAT

Dwi Lindawati

Pemerintahan

Jabatan perangkat desa.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Tuban, Selasa (13/06/2023). (Foto: dok. Sudarsono for Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id Pemkab Tuban membuka lowongan 235 formasi perangkat desa di 19 kecamatan dari 20 wilayah. Karena itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjamin tidak ada jual beli jabatan perangkat desa dalam perekrutan tahun ini.

Mas Lindra, sapaan akrabnya, mengatakan, kemungkinan transaksi jual beli jabatan perangkat desa ini kecil. Sebab, dia mengatakan, saat tes tersebut akan menggunakan computer assist test (CAT) atau tes memakai metode berbasis komputer.

“Insyaa Allah tidak mungkin. Sudah menggunakan digitalisasi. Jadi, kemungkinannya kecil,” ucap Lindra kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Tuban, Selasa (13/06/2023).

Ketua DPD Partai Golkar Tuban ini juga menyampaikan, seleksi perangkat desa digelar secara transparan dan akuntabel.

“Insyaa Allah terbuka untuk semuanya,” terangnya.

Menurut dia, Pemkab Tuban sampai sekarang belum menunjuk perguruan tinggi yang akan digandeng untuk pembuatan soal. Sebab, saat ini tahapannnya masih sosialisasi oleh pemerintah desa masing-masing.

“Belum-belum sampai ke sana (pembuatan soal, red),” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Tuban membuka lowongan 235 formasi perangkat desa di 19 kecamatan dari 20 wilayah. Pengisian lowongan ini ditargetkan rampung pada Agustus 2023.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo menuturkan, jumlah lowongan yang dibuka sekitar 235.

“Targetnya Agustus selesai. Tapi, menunggu menyelesaikan sosialisasi,” ucap Sugeng, sapaan akrabnya, Jumat (09/06/2023).

Mantan kepala dinas tenaga kerja dan perindustrian ini menyampaikan, nantinya dalam pendaftaran akan dibuka selama sepuluh hari yang dimulai pada 10 Juli. Jika nanti sampai waktu yang telah ditentukan belum terpenuhi, maka akan diperpanjang 10 hari lagi.

Begitu pula kalau sampai nanti juga belum memenuhi, maka dibuka tahap ketiga. Jika sampai akhir tidak juga terpenuhi, terpaksa ditunda sampai tahun depan.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...