SURABAYA, Tugujatim.id – Wali Kota Surabaya mengimbau ke 63 puskesmas untuk melakukan penyelidikan epidemiologi mencegah penularan penyakit kasus demam berdarah (DBD).
Surat Edaran (SE) Nomor 400.79/3135/ 436.7.2/2024 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus DBD di Musim Hujan, ada sembilan imbauan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.
“Puskesmas segera melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) <1 x 24 jam setelah mendapatkan informasi adanya kasus DBD,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (16/02/2024).
Nantinya, penyelidikan tersebut akan fokus terhadap pencarian identifikasi adanya kasus infeksi dengue atau lainnya. Termasuk, pemeriksaan jentik nyamuk yang berada di sekitar rumah atau bangunan penderita.
Eri mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan beberapa hal yakni memberantas vektor penularan penyakit DBD dengan rutin kegiatan 3 M (menguras, mengubur, menutup).
Kemudian, melakukan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) secara masif dan konsisten dengan menunjuk juru pemantau jentik.
“Melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat melalui media cetak atau elektronik ataupun penyuluhan secara langsung dengan fokus informasi tentang pencegahan dan tanda-tanda bahaya DBD,” jelasnya.
Lalu, kepada jajarannya, dia meminta agar melakukan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) DBD di tingkat kelurahan dan kecamatan rutin setiap seminggu sekali. Termasuk monitoring pemantauan jentik dengan berkala di wilayah kerja masing-masing untuk memastikan Angka Bebas Jentik (ABJ) riil minimal 95 persen.
“Segera membawa ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya apabila ada keluarga masyarakat yang terkena penyakit DBD dan melaporkan ke puskesmas terdekat,” imbuhnya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati