Cegah Pernikahan Dini dan KDRT, Pemkab Bojonegoro Gelar Penyuluhan Hukum di Kepohbaru

Gigih Mazda

News

Sosialisasi pencegahan perkawinan usia dini dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga oleh Pemkab Bojonegoro di Kecamatan Kepohbaru Kamis (10/06/2021). (Foto: Humas Pemkab Bojonegoro)
Sosialisasi pencegahan perkawinan usia dini dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga oleh Pemkab Bojonegoro di Kecamatan Kepohbaru Kamis (10/06/2021). (Foto: Humas Pemkab Bojonegoro)

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bagian Hukum Pemkab menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum sebagai upaya pencegahan perkawinan usia dini dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pendopo Kecamatan Kepohbaru, Kamis (10/06/2021). Acara ini digelar dengan tujuan untuk menekan angka pernikahan usia dini di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Sosialisasi akan dilaksanakan selama 4 kali di beberapa kecamatan. Penekanan terhadap angka pernikahan usia dini, sesuai Undang-undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. Hal ini berperan penting dalam menjamin kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Sementara, di wilayah Bojonegoro, angka perceraian masih terbilang cukup tinggi. Mengutip data dari Pengadilan Agama Bojonegoro, tercatat per 1 Januari s/d 31 Desember 2020 Permohonan Dispensasi Kawin sebanyak 607. Kemudian 1 Januari hingga Mei 2021 tercatat sebanyak 302 Permohonan Dispensasi Kawin diajukan. Angka tersebut dihimpun dari 28 Kecamatan, dan setiap kecamatan terdapat Permohonan Dispensasi Kawin.

Sosialisasi pencegahan perkawinan usia dini dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga oleh Pemkab Bojonegoro di Kecamatan Kepohbaru Kamis (10/06/2021). (Foto: Humas Pemkab Bojonegoro)
Sosialisasi pencegahan perkawinan usia dini dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga oleh Pemkab Bojonegoro di Kecamatan Kepohbaru Kamis (10/06/2021). (Foto: Humas Pemkab Bojonegoro)

Dalam kesempatan tersebut, hadir Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah yang menuturkan bahwa seluruh aturan terkait perkawinan, perlindungan anak dan peraturan terkait lainnya telah ada. Namun yang menjadi persoalan adalah penerapannya di masyarakat kurang efektif.

“Sehingga di sini pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk memahamkan dampak negatifnya baik dari sisi kesehatan, psikis, hingga kesejahteraan,” ujar Anna.

Masih dalam penjelasannya, pemerintah tidak berkehendak untuk menghentikan perilaku tersebut, namun dapat dicegah bersama-sama mulai dari tingkat pemerintah, lingkungan hingga tingkat keluarga. Dengan memberikan pendampingan, pemahaman kepada anak-anaknya, serta menjamin pendidikan secara maksimal.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Forkopimda dan Forkopimca Kecamatan Kepohbaru, serta diikuti oleh 25 Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Kepohbaru.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...