KEDIRI, Tugujatim.id – Capaian penerimaan bea dan cukai rokok di Kediri memperoleh hasil yang signifikan di tahun 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Kediri mencatat penerimaan negara mencapai Rp 32,8 (triliun). Angka ini lebih besar dari sebelumnya yaitu Rp 26,9 triliun di tahun 2020.
Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Sunaryo menyampaikan total perolehan penerimaan di tahun 2021 yang terbesar berasal dari rokok yaitu sebesar Rp 32.869.591.250.425 dan dari bea masuk sebesar Rp 6.669.838.641. Sehingga jika dibulatkan totalnya Rp 32,8 triliun
“Hasil itu berasal dari 4 wilayah kerja, yaitu Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk,” ungkapnya, Rabu (19/1/2022)
Also Read
Sunaryo juga menyebutkan bahwa capaian di tahun 2021 itu menjadi sumbangan terbesar untuk pendapatan APBN dari Kediri khususnya sektor cukai.
“Angka ini setara dengan 18,3 persen APBN dari sektor cukai, 18,3 persen dari sektor cukai itu dari Kediri,” jelasnya saat ditemui awak media setelah acara konferensi pers.
Selain, itu KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri juga melakukan pemusnahan terhadap barang kiriman pos yang melanggar ketentuan impor sebanyak 233 barang. Nilai barang tersebut mencapai Rp 73.240.2727.
“Barang berupa Sextoys 76 paket, obat-obatan tanpa izin 137 paket, serta sparepart kendaraan kondisi bekas sebanyak 17 paket,” tambah Sunaryo.
Ia bersyukur tahun ini dapat memperoleh hasil yang maksimal. Di tahun 2022 dia berharap dapat mempertahankan capaian tersebut.
“Di tahun ini, kita juga sudah memetakan juga UMKM mulai dari Pendapatannya, pemasarannya, dan permasalahan-permasalahannya,” harapnya.