PASURUAN, Tugujatim.id – Peristiwa pencurian motor terjadi di Kabupaten Pasuruan. Karena curi motor, seorang pria bernama Didik Irawan, 34, warga Dusun Karangnongko, Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo, ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonorejo.
Pelaku dilaporkan telah curi motor Honda Scoopy bernopol N 4096 TDB milik tetangga satu desa bernama M. Riski Mubarok, 21.
Kapolsek Wonorejo AKP Sumaryanto mengungkapkan, aksi curi motor terjadi pada Jumat (17/06/2022). Dia mengatakan, sekitar pukul 19.30 WIB, sepeda motor Honda Scoopy milik korban hilang dicuri saat diparkir di teras rumahnya di Dusun Krajan, Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonorejo, Kamis (07/07/2022).
“Karena korban yang tahu identitas pelaku, korban mencoba mendatangi rumahnya,” ujar Sumaryanto saat dikonfirmasi pada Senin (11/07/2022).
Setelah sekian lama tak terlihat, pelaku akhirnya pulang ke rumahnya pada Sabtu (09/07/2022). Korban yang mengetahui keberadaan pelaku langsung menghubungi kepala desa dan pihak kepolisian. Ketika petugas Polsek Wonorejo datang, warga sekitar yang geram sudah ramai mengerumuni rumah pelaku.
“Untuk menghindari amukan warga, pelaku langsung diamankan ke Polsek Wonorejo,” imbuhnya.
Di hadapan petugas, Didik Irawan mengakui aksi pencurian motornya tidak dilakukan sendirian.
Dia melakukan aksi bersama rekannya, Irul, warga Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim