JEMBER, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menetapkan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029 pada Jumat (16/8/2024). Sekaligus memperlihatkan daftar Parpol yang duduk di kursi legislatif Kabupaten Jember.
Ketua KPU Jember, Desi Anggraeni mengatakan dalam pelaksanaan penetapan ke-50 anggota DPRD sempat mengalami keterlambatan. Jadwal penetapan seharusnya pada 31 Juli 2024, tetapi harus diundur akibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena masih ada sengketa di MK, maka menunggu putusan selesai dan dilaksanakan, sehingga baru ditetapkan di Jumat ini,” ujar Desi Anggraeni, pada Jumat (16/8/2024).
Dirinya menegaskan, hasil rapat pleno yang dihadiri oleh sejumlah Partai Politik (Parpol), sudah dituangkan ke dalam berita acara. Selain itu, masing-masing Parpol telah menerima surat keputusan, yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pelantikan anggota DPRD terpilih.
“Dengan dilaksanakannya penetapan ini, maka tugas KPU Jember pada tahap Pemilu 2024 sudah selesai, untuk pelantikan anggota dewan bukan kewenangan penyelenggara Pemilu,” jelasnya.
Berdasarkan penetapan tersebut, Desi Anggraeni paparkan jumlah kursi di setiap Parpol, di mana, Partai Gerindra mendapat kursi terbanyak di DPRD Jember, yakni sebanyak 10 kursi.
Sedangkan di urutan selanjutnya ada PKB dengan perolehan delapan kursi. PDIP dengan delapan kursi, Partai Golkar mendapat enam kursi, Partai NasDem mendapat enam kursi, PKS mengantongi enam kursi, PPP mendapat lima kursi dan PAN mendapat satu kursi di DPRD Jember.
Sekitar 50 persen dari anggota DPRD Jember terpilih, merupakan wajah-wajah baru. Hal tersebut menunjukkan pergeseran kekuatan politik di Kabupaten Jember. Munculnya nama-nama baru, yang nantinya dapat mengisi posisi strategis di pemerintahan daerah.
Terkait pelantikan, Desi Anggraini menyatakan bahwa, tanggal pelaksanaan dijadwalkan pada tanggal 21 Agustus 2024 mendatang. “Kalau tidak salah tanggal 21 Agustus ya pelantikannya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko