MOJOKERTO, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto saat mendapatkan temuan aneh pasca penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS HP) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto di 18 kecamatan. Temuan tersebut berupa 2.784 DPS beralamat RT 00, RW 00.
Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Mojokerto Afidatusholikha mengatakan, hasil temuan tersebut muncul setelah pihaknya mengecek salinan daftar pemilih sementara dari KPU.
“Dari hasil soft file daftar pemilih sementara dan DPS HP yang diserahkan oleh KPU Kabupaten Mojokerto, ada data yang aneh yaitu ada RT 00 dan RW 00,” kata Fida saat dihubungi Tugu Jatim, Senin (29/05/2023).
Dia mengatakan, Bawaslu melakukan uji fakta lapangan dengan mendatangi sejumlah alamat yang tertera di RT 00 RW 00. Hasilnya, Fida, sapaan akrabnya, mengatakan, ternyata RT/RW tersebut sudah memiliki nomor. Namun, karena nomor RT RW memakai tanda penghubung (-) sehingga saat dikonversi tidak muncul angka sebenarnya.
“Setelah uji lapangan, sebenarnya alamatnya ada dan nomornya juga tertera. Namun, karena memakai tanda penghubung (-) jadi tidak muncul angkanya,” imbuh Fida.
Setelah mendapati keanehan data tersebut, Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengaku sudah menyampaikan usul perbaikan kepada KPU Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Amat Susilo mengatakan, anomali data yang diterima oleh Bawaslu bisa saja terjadi akibat pemekaran wilayah. Terlebih, ada pula kawasan perumahan yang baru berdiri dan belum melapor secara resmi tentang jumlah RT/RW yang dimilikinya.
“Bisa saja terjadi (adanya RT 00 RW 00) karena ada pemekaran RT/RW. Biasanya perumahan-perumahan yang baru berdiri belum melapor secara resmi. Mestinya kalau belum melapor resmi masih ikut RT/RW terdekat,” terang Amat.