TUBAN, Tugujatim.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban (Lapas Tuban) semakin serius dalam upaya memerangi penyalahgunaan Handphone, Pungutan Liar, dan Peredaran Narkoba (Halinar) di dalam lapas. Hal itu dibuktikan dengan ‘Deklarasi Perang terhadap Halinar’ yang dilakukan di Aula Lapas Tuban, Kamis (30/9/2021).
Bertepatan dengan itu, Kalapas Tuban, Siswarno mengancam bagi warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas lapas yang terlibat penyalahgunaan Handphone, Pungutan Liar, dan Peredaran Narkoba (Halinar).
Pria kelahiran Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban ini tak segan-segan akan menindak tegas bila ada yang melakukannya.
“Jika terbukti ada yang terlibat Halinar di Lapas Tuban, saya tidak segan memberikan sanksi berat,” tegas Siswarno, Kamis (30/9/2021).
Siswarno menambahkan seluruh petugas dan warga binaan mendeklarasikan perang terhadap Halinar serta dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi oleh seluruh jajaran.
“Kami deklarasikan Perang terhadap Halinar sebagai bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tuban untuk lebih baik,” katanya.
Siswarno mengungkapkan bahwa saat ini dirinya gencar memerintahkan jajarannya untuk melakukan penggeledahan, baik di layanan kunjungan dan kamar hunian.
“Setiap hari kamar hunian warga binaan kita geledah secara acak, kami tidak mau ada kelengahan sedikitpun,” jelasnya.
Soal pungutan liar (pungli), dirinya menyakinkan bahwa Lapas Tuban sudah sepenuhnya bebas pungi baik di pelayanan kunjungan, maupun pelayanan yang berkaitan dengan pemberian hak warga binaan seperti remisi, pembebasan bersyarat, maupun asimilasi.
“Untuk saat ini sepeserpun tidak ada pungli di Lapas Tuban,” cetus alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 36.
Dirinya berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, namun juga diterapkan dalam hati bagi seluruh jajarannya.
Sebagai informasi, Lapas Tuban yang idealnya berkapasitas 266 orang saat ini memiliki total penghuni sebanyak 396 orang, sedangkan mayoritas didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 204 orang.