BATU, Tugujatim.id – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menemukan bahan kimia, alat pembuat peledak hingga casing bom dari sebuah rumah villa yang dikontrak oleh terduga teroris di Kota Batu. Barang-barang tersebut ditemukan dalam penggeledahan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan penggeledahan merupakan tindak lanjut dari penangkapan terhadap 3 terduga teroris pada Rabu (31/7/2024). Tim Inavis dan penyidik melakukan inventarisasi barang bukti yang ditemukan di TKP.
“Pertama yaitu bahan kimia untuk membuat handak, kemudian di TKP juga ditemukan peralatan pembuatan handak. Kemudian ketiga, ditemukan di TKP itu casing bom,” tegas Kombes Pol Dirmanto, di Batu, Kamis (01/8/2024).
Proses penggeledahan melibatkan anggota Densus 88 hingga Tim Labfor dan Jibom Polda Jatim yang melakukan sterilisasi sejak Rabu (31/07) sekitar pukul 20.00 WIB. Tiga orang terduga teroris ditangkap yang merupakan penghuni rumah tersebut, sementara satu orang ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri.
Selanjutnya, Tim Labfor melakukan pengumpulan dan pencarian barang sejak pukul 07.00 WIB. Sementara, Tim Inavis dan Penyelidik menginventarisasi barang bukti, termasuk pengambilan sidik jari dan DNA untuk proses penyidikan.
Sementara itu, Ketua RT 1 RW 8 Yulianto menambahkan jika memang di rumah vila itu disewa oleh keluarga tersebut selama 2 tahun. Mereka datang dari Jakarta beranggotakan 3 orang, suami istri dan anak laki-laki berusia 19 tahun.
”Di datanya mereka satu Kartu Keluarga (KK), dari Jakarta. Tapi selama di sini memang mereka jarang bersosialisasi. Setahu saya memang yang laki-laki berjenggot, istrinya berjubah pakai cadar dan anak laki-lakinya seperti masih pelajar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Darmadi Sasongko