PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi yang memaksa seorang mahasiswi aborsi hingga depresi dan tewas karena bunuh diri di Mojokerto. Mahasiswi bernama Novia Widyasari Rahayu, 23, sakit hati karena dipaksa aborsi oleh polisi berinisial RB (Randy Bagus) yang diduga merupakan anak dari salah satu anggota DPRD di Pasuruan.
Kepala Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng membenarkan pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut keterlibatan seorang polisi berpangkat bripka anggota Shabara Polres Pasuruan atas kasus memaksa mahasiswi aborsi.
“Memang benar lagi ramai dan masih kami telusuri,” ujar Bambang.
Dia mengungkapkan, pihak Polres Pasuruan sudah melaporkan kasus pemaksaan mahasiswi aborsi ini ke Propam Polda Jatim.
“Semua keputusan kami serahkan berdasarkan hasil penyelidikan Propam Polda Jatim,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Bambang menyatakan oknum polisi yang diduga memaksa aborsi mantan pacarnya tersebut adalah anak dari anggota dewan di Pasuruan.
“Info sementara yang bersangkutan anak anggota DPRD,” ungkapnya.
Meski begitu, Polres Pasuruan berjanji tidak akan pandang bulu dan menindak siapa saja anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Semua orang yang bersalah dan ada buktinya pasti kami beri sanksi tegas,” imbuhnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial Twitter tentang kabar meninggalnya seorang mahasiswi diduga akibat sakit hati dipaksa aborsi oleh oknum polisi di Pasuruan. Secara tragis korban Novita Widyasari Rahayu, 23, ditemukan tewas tergeletak di samping kuburan ayahnya di Tempat Pemakaman Islam (TPI) Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (02/12/2021).