• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. (Foto: Pexels)

Diduga Cabuli Tiga Siswi SD, Polres Nganjuk Tangkap Tukang Kebun Sekolah

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

NGANJUK, Tugujatim.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk menangkap Mul, pria berusia 37 tahun asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Lantaran, Mul yang bekerja sebagai tukang kebun diduga melakukan pencabulan terhadap tiga bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto saat dikonfirmasi pada Sabtu pagi (06/11/2021) mengatakan, Mul diamankan dari rumahnya pada Rabu sore (03/11/2021). Dia adalah tukang kebun di salah satu SD negeri (SDN) di Kecamatan Gondang, yang juga menjadi tempat bersekolah ketiga korbannya.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Menurut Supriyanto, pelecehan seksual yang diduga dilakukan Mul kali pertama diketahui pada Kamis (28/10/2021). Awalnya Mul dilaporkan oleh HA, 35, yang merupakan ayah dari dua korban.

Kedua bocah adik-kakak itu, sebut saja Bunga dan Mawar, sebelumnya bercerita kepada ibu mereka, bahwa telah dicabuli oleh Mul, hingga akhirnya sampai ke telinga HA.

“Ayah korban (HA) mendengar bahwa dua anaknya jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku (Mul), yang tidak lain adalah tukang kebun di SD mereka (korban, red),” ujar Supriyanto.

HA yang geram kemudian langsung melaporkan Mul ke pihak kepolisian.

“Kasusnya dilaporkan ke SPKT Polres Nganjuk pada 31 Oktober 2021. Kejadian dugaan pencabulan itu terjadi pada 25 Oktober 2021,” kata Supriyanto.

Setelah melakukan penyelidikan, Supriyanto melanjutkan, akhirnya Mul ditangkap di rumahnya.

“Pelaku (Mul) kami amankan pada Rabu sore (03/11/2021),” imbuhnya.

Untuk kasus yang menimpa korban ketiga, sebut saja Melati, terungkap pada Senin (01/11/2021), setelah bocah malang itu bercerita kepada salah satu teman sekelasnya, di SDN yang sama.

Supriyanto mengatakan, ulah bejat Mul dilakukan pagi-pagi sekali saat para korbannya sedang piket membersihkan kelas. Suasana sekolah yang masih sepi, membuat Mul leluasa menggerayangi para korbannya hingga menjamah (maaf) alat vital korban. Untuk lokasi perbuatan asusila itu diduga dilakukan Mul di ruang kelas dan kamar mandi.

“Pelaku (Mul) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik masih terus mendalami kasus ini,” tutur Supriyanto.

Pelaku pelecehan seksual ini dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU 17/ 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.

Tags: Berita pelecehan seksualBerita tindakan asusilaKabupaten NganjukKasus pencabulankorban asusilaSatreskrim Polres Nganjuk
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: IG @khofifah.ip/Tugu Jatim)

Terkait Peristiwa Bengawan Solo Bojonegoro, Gubernur Jatim: Minimkan Risiko, Nakhoda Perahu Harus Punya Sertifikat!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID