Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Pegawai The Nine House Malang Gantian Dipolisikan

Dwi Lindawati

News

Manajemen The Nine House Chandra Yudasswara didampingi 2 orang kuasa hukum (perempuan) menunjukkan bukti pelaporan dugaan penggelapan uang perusahaan oleh pegawai, Selasa (29/06/2021). (Foto:Azmy/Tugu Jatim)
Manajemen The Nine House Chandra Yudasswara didampingi 2 orang kuasa hukum (perempuan) menunjukkan bukti pelaporan dugaan penggelapan uang perusahaan oleh pegawai, Selasa (29/06/2021). (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Bak drama, episode kasus perselisihan antara bos dan pegawainya di The Nine House Kitchen Alfresco di Malang terus berlanjut. Kini pihak manajemen ganti menggugat pegawainya, Mia Trisanti, 36, atas dugaan tindak penggelapan dana perusahaan.

Seperti diketahui, akibat dari kasus perselisihan audit keuangan perusahaan ini, bos The Nine House Jefrie Permana, 36, dijebloskan ke penjara. Dia terbukti melakukan tindak penganiayaan kepada karyawatinya itu. Jefrie diancam jeratan penjara maksimal 9 tahun.

Episode selanjutnya, manajemen The Nine House tetap melanjutkan gugatan atas tindak penggelapan uang yang dilakukan MT. Di mana waktu pelaporan kasus ini juga hampir bebarengan dengan pelaporan Mia atas tindak penganiayaan bosnya.

”Klien saya sudah membuktikan diri bahwa dia tidak kebal hukum seperti disebarkan Mia Trisanti pada publik. Dia secara kooperatif menerima konsekuensi hukumnya,” kata kuasa hukum Jefrie Permana, Sinta Halim, saat konferensi pers, Selasa (29/06/2021).

Kini, dia melanjutkan, waktunya pelapor juga bertanggung jawab atas dugaan penggelapan uang perusahaan selama dia bekerja. Selama ini, dia menjelaskan, Mia adalah pegawai di bagian purchasing. Kerjanya mengurus administrasi pembelian bahan baku food and beverage (FnB).

Mia Trisanti, korban penganiayaan yang diduga melakukan tindak penggelapan dana perusahaan. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)
Mia Trisanti, korban penganiayaan yang diduga melakukan tindak penggelapan dana perusahaan. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Namun, pada sekira Mei 2021, manajemen mulai mengendus ketidakberesan dalam pelaporan keuangan bagian purchasing. Dijumpai ada banyak nota tertulis invoice yang diduga palsu alias bikinan Mia sendiri.

”Seharusnya yang dilaporkan itu nota asli dari supplier bukan dari kami, apalagi dalam bentuk invoice. Kami audit baru ketemu di bulan Mei, bisa jadi praktik ini sudah dilakukan sejak lama,” terang dia.

Tak hanya invoice palsu, harga yang dicantumkan Mia dalam invoice itu tidak sesuai dengan harga yang ditentukan dari supplier. Alias, diduga dalam hal ini, Mia sudah merancang pelaporan itu sedemikian rupa alias dengan cara me-markup harga.

”Semua bukti dan saksi dari kami sudah ada. Kini, kasusnya sudah naik tahap penyidikan. Dalam waktu dekat bisa jadi ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Jika terbukti benar, maka Mia akan dijerat Pasal 374 KUHP tentang tindak penggelapan dana dengan status memiliki ikatan kerja. Ancaman pidananya, kata Sinta, paling lama 5 tahun penjara.

”Saya harap aparat hukum juga bisa memproses kasus ini secara adil dan transparan. Kami serahkan semua ke polisi,” ujarnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Tinton Yudha Riambodo dikonfirmasi soal pelaporan ini membenarkan ada laporan dugaan penggelapan uang yang akan ditindaklanjuti.

”Iya, tetap kami proses,” jawabnya, belum lama ini.

Sementara itu, Sakeholder The Nine Club and Nine House Kitchen Alfresco Chandra Yudasswara berharap, kasus ini bisa diusut tuntas dan gamblang. Lantaran, tindakan penggelapan itu cukup membuat rugi perusahaan yang diakuinya baru “berumur bayi” alias baru jalan 3 bulan terakhir.

”Memang ada ketidakwajaran dalam audit keuangan 3 bulan ini dengan nilai kerugian yang belum bisa ditaksir. Memang butuh waktu, kami tunggu proses penyidikan,” ujar pria yang juga akrab dipanggil Chef Chandra ini.

”Sebelumnya diberitakan nilai kerugian sekitar Rp 4,7 juta. Tapi hasil audit kami, lebih dari itu. Kasus ini masih akan dikembangkan terus,” imbuhnya.

Dengan langkah ini, pihaknya berharap agar benang kusut permasalahan ini bisa terurai. Chef Candra ingin masyarakat agar tidak memandang kasus audit berujung penganiayaan ini hanya dengan sebelah mata.

”Saya harap ini bisa terus dikawal oleh publik. Dan komitmen kami membuktikan kebenarannya sesuai prosedur hukum yang berlaku sampai di meja pengadilan,” harapnya.

Terpisah, Kuasa Hukum korban dari IKADIN Malang Raya, Leo A. Permana saat dikonfirmasi terkait hal ini masih belum bisa berkomentar banyak. Lantaran dia belum resmi ditunjuk mengawal hukum dugaan tindak penggelapan uang ini.

”Kami masih belum ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam pelaporan ini. Sementara, kami masih kuasa hukum saudari Mia sebagai korban dugaan tindak penganiayaan,” jawabnya.

Sementara itu, hingga saat ini, korban Mia Trisanti juga belum dapat bicara banyak di publik karena masih dalam perawatan.

”Ponselnya kan juga masih dirampas,” ujar Leo.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...