• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus tawuran. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, saat memperlihatkan senjata yang digunakan terduga pelaku untuk tawuran, Rabu (26/10/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Diduga Otaki Kasus Tawuran hingga Korban Tewas, Ketua Geng di Surabaya Simpan Motif Balas Dendam 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kasus tawuran melibatkan tiga terduga pelaku yang berhasil ditangkap polisi pasca kejadian di Jembatan Suroboyo, Kota Surabaya, Jatim, Minggu (23/10/2022). Mereka adalah AS, 16; MRS, 18; dan MFA, 18. Dua orang di antaranya berdomisili di Bubutan, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki mengatakan, dari ketiga terduga pelaku, salah satunya masih berusia di bawah umur.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

“Dari MRS dan MFA, AS yang paling muda. Setelah kami selidiki, ternyata AS adalah otak dari kasus tawuran yang mengakibatkan korban jiwa tersebut,” katanya saat pers rilis pada Rabu (26/10/2022).

Arief mengatakan, motif tawuran itu karena geng terduga pelaku ingin balas dendam ke geng korban usai kalah dalam tawuran sebelumnya. Dia mengatakan, alasan MRS dan MFA menuruti AS meski lebih muda, yakni karena pelajar di bawah umur tersebut telah bergabung lebih lama dan menjadi ketua geng tersebut.

“Dalam tawuran tersebut, tersangka MFA menjadi eksekutor dengan membacok korban hingga tewas setelah mendapat perintah dari AS (ketua geng, red),” jelasnya.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita dua buah senjata tajam (sajam) jenis pedang masing-masing sepanjang 1,5 meter dan dua meter. Mereka berdalih, pedang itu milik geng lawan.

MRS mengaku, pedang tersebut kali pertama dilempar oleh geng lawan pada tawuran sebelumnya. Kesal karena kalah, senjata tersebut dibawa lagi untuk balas dendam.

Barang bukti lain yang turut disita polisi yaitu satu unit HP berisi rekaman video kejadian pengeroyokan, dua pedang, dan satu unit sepeda motor Honda yang dipakai tawuran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara subsider Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Tags: Aksi tawuranAksi tawuran pemuda SurabayaBerita Kota Surabaya hari iniberita kriminal di Surabaya hari iniBerita warga Surabaya tawuranKasus tawuranKelompok geng tawuranKota Surabaya hari iniPeristiwa tawurantawuran geng di SurabayaTawuran SurabayaWarga Surabaya tawuran
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Next Post
sarapan. (Foto: Pinterest/Tugu Jatim)

5 Bahaya Tidak Sarapan, Awas Timbulkan Penyakit Diabetes hingga Jantung!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID