Diduga Paksa 2 Remaja Jadi PSK, Trio Muncikari Tersangka Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tretes Pasuruan Dibekuk Polisi

Dwi Lindawati

KriminalNews

Muncikari tersangka prostitusi. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Tiga tersangka kelompok muncikari prostitusi anak di bawah umur asal Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, saat digelandang di Mapolres Pasuruan, Senin (31/10/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id – Tiga muncikari tersangka prostitusi anak di bawah umur di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, berhasil ditangkap Polres Pasuruan. Mirisnya, satu tersangka perdagangan anak ini juga masih remaja di bawah umur berinisial D, 17, warga asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang berpindah domisili di Prigen.

Untuk dua muncikari tersangka prostitusi lainnya adalah perempuan pemilik wisma berinisial SA, 23, alias RR, serta laki-laki penjaga wisma berinisial KS, 21. Keduanya asal Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, tiga muncikari tersangka prostitusi anak di bawah umur ini berhasil ditangkap pada Jumat (14/10/2022).

“Tiga tersangka kami tangkap di sebuah wisma di Gang Sono, lingkungan Tretes, Prigen,” ujar Bayu saat press release pada Senin (31/10/2022).

Tiga tersangka prostitusi dan perdagangan anak di bawah umur ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Tersangka D berperan sebagai perekrut anak-anak perempuan yang akan dijadikan sebagai PSK. Sedangkan tersangka SA alias RR bertugas sebagai muncikari sekaligus pemilik wisma yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur.

Untuk tersangka KS berperan sebagai penjaga wisma sekaligus perantara yang mencarikan pria hidung belang.

“Modusnya para tersangka memperdagangkan anak dengan cara dijadikan LC dan PSK yang di wisma tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mendapati dua anak remaja putri di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di wisma milik tersangka. Dua korban di antaranya berinisial AR, 13, warga asal Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto; dan NA, 13, warga asal Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

“Selain mengamankan dua korban yang didapati berada di wisma, kami juga menyita barang bukti berupa buku catatan transaksi dan uang hasil transaksi senilai Rp480 ribu,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terjerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsider Pasal 88 Jo Pasal 76 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...