Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kota Malang Salah Pola Asuh, Ketua Komnas PA Angkat Bicara

Dwi Lindawati

News

Pelaku kekerasan seksual. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat mendampingi korban kekerasan anak di Kota Batu beberapa bulan lalu. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Setelah terjadi pencabulan hingga mengalami persekusi yang dilakukan pada anak panti asuhan di Kota Malang, Komnas Perlindungan Anak (PA) pun ikut angkat bicara terkait pelaku kekerasan seksual. Komnas PA mengatakan kekerasan seksual yang terjadi pada Kamis (18/11/2021) itu dinilai kejahatan di luar akal sehat manusia.

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, kejahatan yang dilakukan pelaku kekerasan seksual tersebut sangat merendahkan martabat kemanusiaan korban meski dilakukan oleh anak di bawah umur juga.

Sesuai UU RI No 11/2014 tentang Sistem Peradilan Tindak Pidana Junto UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, Arist menyebutkan, pelaku telah berusia 18 tahun maka patut dihukum dengan ancaman penjara tidak lebih dari 10 tahun.

“Mirisnya, di antara 7 tersangka hasil konfirmasi kami ada yang berusia 13 tahun. Karena itu, kami harus sangat berhati-hati pendekatannya,” ujarnya pada Kamis (24/11/2021).

Dia mengatakan, pihaknya percaya Polresta Malang Kota akan adil dan bertindak cepat dalam penanganan kasus pelaku kekerasan seksual ini.

“Tapi, kami percaya bahwa Polresta Malang Kota akan bertindak cepat dan berkeadilan bagi korban,” imbuhnya.

Arist mengatakan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah orang dewasa, maka hukumannya bisa sampai dikebiri atau hukuman penjara seumur hidup.

“Kejadian ini terjadi karena ada salah asuh di rumah maupun di lingkungan anak itu berada. Itu anak panti kan. Pelaku dan seluruhnya ini ada yang mengalami pola asuh yang salah, harus ada evaluasi,” tuturnya.

Menurut dia, pemerintah harus hadir dalam mengawasi lingkungan panti asuhan hingga lingkungan pendidikan demi menjadikan suatu kota benar-benar kota layak anak.

“Jadi, di situ juga harus dibangun kesadaran masyarakat untuk perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas, itu penting,” ujarnya.

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...