TUBAN, Tugujatim.id – Belasan meter tanah pekarangan milik warga Desa Perunggahankulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tergerus longsor. Diduga penyebab kejadian itu dampak dari pengerjaan proyek lanjutan jalan lingkar selatan (ring road).
Ririn, 39, salah satu warga sekitar yang terdampak tanahnya longsor menceritakan, kejadian itu terjadi pada Kamis siang (16/12/2021). Saat itu kebetulan Ririn tidak berada di belakang rumah. Tiba-tiba terdengar suara retakan yang lumayan keras.
“Saya kaget waktu itu, soalnya suaranya lumayan keras. Dan langsung lari keluar rumah, takut, Mas,” ungkap Ririn kepada Tugu Jatim pada Senin (20/12/2021).
Dia menambahkan, kalau biasanya setiap harinya, dia bersama anaknya berada di belakang rumah. Namun, beruntungnya saat itu tidak di sana.
“Ketika kejadian ada pengerjaan proyek. Untungnya waktu peristiwa itu terjadi, para pekerja tidak melakukan aktivitas di bawahnya,” terangnya.
Warga lainnya bernama Lilik, 51, mengatakan, ada sekitar lima meter tanah milik adiknya tergerus longsor. Dia melanjutkan, kebetulan lokasinya berada di tepian tebing yang kurang lebih tingginya 10 meter. Selain tanah, juga dapur, dan kamar mandi tak luput dari gerusan longsor.
“Terdampak tanah longsor, sekitar tujuh warga,” sambungnya.
Warga yang terdampak hanya bisa berharap, ada pertanggujawaban dari kontraktor yang mengerjakan proyek itu. Mereka berharap semua segera diperbaiki.
“Tempo hari sudah ada pertemuan dengan PUPR, kontraktor, dan beberapa orang terkait lainnya. Bahas tentang itu (longsor, red). Mereka berjanji akan memperbaikinya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Tugu Jatim, PT Cahaya Indah Madya Pratama sebagai pelaksana proyek pembangunan jalan lingkar selatan yang menggunakan anggaran dari APBN 2021.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tuban Agung Supriyadi mengatakan, jalan ring road yang baru sisi utara, didanai dan dikerjakan pemerintah pusat, yaitu Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional VIII.
“Itu menggunakan APBN, Mas,” sambungnya.