MALANG, Tugujatim.id – Wali Kota Malang Sutiaji angkat bicara usai dihadiahi keranda mayat pada aksi solidaritas oleh aktivis buruh migran yang tergabung dalam Serikar Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang Raya, Selasa (29/6/2021).
Di hadapan massa aksi, secara prinsip, orang nomor satu di Kota Malang ini berkomitmen untuk menutup izin operasional PJTKI ini jika memang terbukti ada pelanggaran. Dia menegaskan, dirinya tidak ada tendensi dan kepentingan apa-apa.
”Apa yang saya katakan hari pertama itu formalitas saja. Soal izin, memang sudah legal, resmi. Saya tanya prosentase charge, ditunjukkan dokumennya juga 20 persen,” jelasnya pada massa aksi.
”Tapi kalau memang ada temuan baru lagi, seperti kasus pelanggaran ke calon buruh migran ini misal, ya kenapa tidak. Saya bisa tutup. Soal itu bukan domain kami, memang masih diselidiki kepolisian,” tambahnya.

Jika memang dugaan pelanggaran itu terbukti sah secara klausul hukum, Sutiaji tegas akan menutup izin operasional PJTKI itu di hari itu juga. Bukan tidak mungkin, lanjut dia, bahwa yang disampaikan manajemen waktu itu hanya sebatas pencitraan saja.
”’Bisa jadi apa yang dilaporkan selama ini hanya baik-baiknya saja. Jika begitu, bisa terindikasi ke arah kebohongan publi. Lallu terbukti ada pidana, pasti kita akan tutup,” tegasnya.
Sebab itu, pria kelahiran Lamongan ini berharap massa aksi bersabar. Kasus ini juga jadi prioritas utama kepolisian untuk diusut. Masih dalam tahap investigasi dan secepatnya dilakukan gelar perkara.
Seperti kasus penganiayaan Bos The Nine kemarin, dicontohkan Sutiaji, adalah bentuk komitmen aparat menegakkan hukum seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.
”Saya tegaskam lagi, kami tidak ada keberpihakan pada siapapun. Kami berpihak kepada kepentingan rakyat. Ketika rakyat tertindas maka, kami terdepan membela rakyat,” pungkasnya.