Dinsos Kota Batu Usulkan Gaji Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Rp 3,5 Juta Per Bulan

Dwi Lindawati

News

Petugas pemulasaraan di Kota Batu tampak memakamkan pasien Covid-19 secara protokol kesehatan. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)
Petugas pemulasaraan di Kota Batu tampak memakamkan pasien Covid-19 secara protokol kesehatan. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

BATU, Tugujatim.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu akan mengusulkan gaji bulanan sebesar Rp 3,5 juta kepada tim pemulasaraan jenazah Covid-19 Kota Batu. Usulan gaji itu akan diajukan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Batu 2021.

Sebelumnya, tim pemulasaraan jenazah diberi honor sebesar Rp 750 ribu untuk satu titik pemakaman. Namun, anggaran yang telah disiapkan Dinsos Kota Batu sudah habis pada Februari 2021. Jadi, sebanyak 36 pemakaman terakhir, tim pemulasaraan jenazah tak mendapat honor itu lagi alias sukarela.

“Anggarannya sudah habis sejak Februari 2021. Untuk itu, akan kami anggarkan lagi di PAK tahun ini agar diubah menjadi gaji bulanan,” ujar Kepala Dinsos Kota Batu Ririk Mashuri, Senin (12/07/2021).

Petugas pemulasaraan di Kota Batu tampak menyemprotkan desinfektan saat akan memakamkan pasien Covid-19. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)
Petugas pemulasaraan di Kota Batu tampak menyemprotkan desinfektan saat akan memakamkan pasien Covid-19. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Menurut dia, dengan skema baru ini, harapannya tak akan ada kendala lagi terkait habisnya anggaran. Dia menyebutkan, dengan gaji bulanan ini juga tak akan ada lagi perhitungan honor per titik pemakaman.

Tim pemulasaraan jenazah Covid-19 Kota Batu itu nantinya juga akan dibantu oleh tim pemulasaraan dari pihak desa maupun kelurahan.

“Kami juga sudah memberikan pelatihan bersama Dinas Kesehatan Kota Batu untuk membentuk tim pemulasaraan ini. Namun, setiap pelaksanaannya akan tetap didampingi oleh tim dari kota,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman menyampaikan, pihaknya sangat mendukung usulan Dinsos Kota Batu terkait peningkatan kesejahteraan petugas pemakaman tersebut. Tim pemulasaraan jenazah Covid-19 memang harus mendapat apresiasi yang sesuai dengan tugasnya.

“Apalagi mereka ini juga sangat rentan terpapar Covid-19. Maka kami sangat sepakat dalam PAK nanti ada tambahan anggaran untuk tim pemulasaraan jenazah ini,” ucapnya.

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...