TUBAN, Tugujatim.id – Utusan 17 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah menyetujui spesimen surat suara yang akan digunakan dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan menuturkan, spesimen surat suara Pemilu 2024 siap untuk dicetak dan sudah melalui proses panjang, baik dari foto, nama, hingga gelar calon. “Pencermatan disesuaikan dengan nama, gelar, dan lain sebagainya,” ujarnya, pada Kamis (2/11/2023).
“Alhamdulillah tanda tangan approval hari ini berjalan lancar. Tahapan selanjutnya akan kita sampaikan ke KPU RI,” imbuhnya.
Alumni Ponpes Langitan Tuban ini menyampaikan, proses tahapan tanda tangan approval dilakukan sebelum pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan digelar besok, Jumat (3/11/2023).
Fatkul juga menyampaikan bahwa jumlah calon yang akan ditetapkan besok masih sama dengan Daftar Calon Sementara (DCS) yakni 578 orang. Ada perubahan atau pergantian calon pada masa pencermatan. “Besok akan kita plenokan untuk penetapan. Selanjutnya di tanggal 4 November kita umumkan,” ujarnya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Sudarsono menyampaikan bahwa dalam pengawasan selama tahapan tersebut tidak ada kendala. Hanya tadi dalam proses pencermatan ada yang merubah. “Namun setelah dikomunikasikan, dipastikan lagi, sudah aman sesuai dengan yang awal diajukan,” ucap pria yang juga mantan jurnalis itu.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti