Disidang secara Online, Anak Kiai Jombang Terdakwa Kasus Pencabulan Baik-Baik Saja meski Terzalimi

Dwi Lindawati

KriminalNews

Anak kiai. (Foto: Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya/Tugu Jatim)
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) ketika mengikuti sidang online yang digelar Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/07/2022). (Foto: Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya)

SURABAYA, Tugujatim.id – Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), terdakwa sekaligus anak kiai di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, yang diduga terlibat kasus pencabulan kini telah menjalani sidang perdana secara daring dari Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng), Senin (18/07/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pembacaan dakwaan.

Anak kiai itu pun tampak duduk menghadap perangkat komputer mengikuti jalannya sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Terdakwa tampak mengenakan kaus hitam dan mengenakan masker warna putih.

Kuasa hukum terdakwa I Gede Pasek Suardika mengatakan, kondisi Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi hingga saat ini masih dalam kondisi baik.

“Kondisi Mas Bechi baik, tentu merasa terzalimi,” kata Gede usai persidangan perdana Bechi di PN Surabaya.

Menurut dia, arti terzalimi yang dimaksudkan adalah terdakwa mendapatkan hujatan dari masyarakat tanpa ada pembelaan diri.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Wahyu Hendrajati mengatakan, kondisi Mas Bechi pasca isolasi mandiri dalam kondisi baik.

“Tadi pagi mengikuti sidang secara online,” kata Wahyu saat ditemui di Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya, Selasa (19/07/2022).

Wahyu mengungkapkan, setelah ditempatkan satu sel dengan tahanan lain, Bechi tampak sudah berbaur dengan warga binaan yang lain.

“Dia sudah berbaur dengan warga binaan yang lain,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menunjuk Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk melakukan proses peradilan tersangka pelaku pencabulan bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT). Sedikitnya, lima santriwati korban MSAT telah melayangkan laporan ke kepolisian.

Putusan tersebut tertuang dalam surat Ketua MA dengan Nomor 170/KMK/SK/V-2022 tertanggal 31 Mei 2022 tentang penunjukan PN Surabaya untuk memeriksa dan memutus pidana atas nama terdakwa M. Subchi bin M. Muchtar Mu’thi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Tengku Firdaus menjelaskan, proses peradilan dipindahkan ke PN Surabaya dengan alasan kondusivitas.

“Namun berdasarkan pertimbangan kondusivitas Forkopimda Jombang, Pak Kapolres dan Kajari Jombang melalui PN Jombang mengusulkan kepada Mahkamah Agung untuk perpindahan tempat persidangan dengan berbagai alasan,” ungkap Firdaus dalam konferensi persnya.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

Elpiji 3 Kg

5.584 Metrik Ton Elpiji 3 Kg Disiapkan di Jember Guna Antisipasi Permintaan Tinggi Selama Ramadan dan Lebaran

Darmadi Sasongko

JEMBER, Tugujatim.id – Upaya mengantisipasi permintaan yang tinggi di Bulan Suci Ramadan, sebanyak 5.584 metrik ton elpiji 3 Kg disiapkan ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...