Diskopum Jember Bagikan Puluhan Sertifikat Halal pada Pelaku UMKM, Gandeng UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Dwi Linda

Pemerintahan

Sertifikat halal.
Diskopum Jember bersama UIN Maulana Malik Ibrahim membagikan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Kamis (20/06/2024). (Foto: Humas Diskominfo Jember)

JEMBER, Tugujatim.id Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember membagikan puluhan sertifikat halal kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kamis (20/06/2024).

Gandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Diskopum Jember membagikan setidaknya 95 sertifikat halal, dari target awal sebesar 111 sertifikat. Adapun sisanya, masih dalam proses pengerjaan.

“Sebenarnya yang dilakukan pendampingan oleh pendamping halal dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sejumlah 111, namun yang sudah terselesaikan baru 95. Sisanya 16 masih dalam proses,” ujar Kepala Diskopum Jember Sartini.

Baca Juga: Spot Hits Anak Muda di Kafe Kolong di Jember: Anti Boncos Ngopi di Bawah Jembatan

Adapun yang mendasari para pelaku usaha mikro harus memiliki sertifikat halal yaitu, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan Produk Halal. Selain itu, Sartini menjelaskan dari undang-undang tersebut diubah, sebagaimana yang tertera pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

“Ada beberapa pasal di dalamnya yang mewajibkan para pelaku UMKM memiliki sertifikat halal. Kemudian, keluar Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” paparnya.

Dia juga menjelaskan, beberapa jenis produk usaha yang harus memiliki sertifikat halal, seperti susu dan analognya, lemak minyak, dan emulsi minyak, es yang dikonsumsi, buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan tambahan pangan.

Tidak hanya itu, dia mengatakan, kembang gula, permen, dan cokelat juga termasuk.

Baca Juga: Intip Review Xiaomi Redmi 13C: Smartphone Canggih dengan Inovasi Baru di Kelas Menengah!

“Sesuai keputusan Kementerian Agama RI Nomor 748 Tahun 2021, Jenis Produk Yang Wajib Bersertifikat yaitu jenis produk makanan dan minuman,” jelasnya.

Setidaknya, sertifikat halal bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepastian tentang ketersediaan produk halal kepada masyarakat. Sedangkan manfaat sertifikat halal sesuai yang disampaikan Sartini mengacu pada jaminan kualitas dan kehalalan produk.

“Kedua, jangkauan pasar lebih luas manfaatnya, yang ketiga manfaatnya meningkatkan kepercayaan kepada konsumen, kemudian yang keempat produk akan memiliki unique selling point (USP),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...