SURABAYA, Tugujatim.id – Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) mengimbau para pengusaha untuk mematuhi aturan pencairan tunjangan hari raya (THR). Setidaknya, dari data yang diungkapkan Disnakertrans Jatim pada 2023 telah menerima 51 laporan terkait pencairan THR. Rinciannya, 12 konsultasi dan 39 aduan.
Secara keseluruhan, laporan pencarian THR tersebut paling banyak dari Kota Surabaya yakni 30 persen. Namun, ada pula aduan untuk perusahaan yang berada di luar Jawa Timur.
“Tahun lalu ada aduan di luar Jawa Timur. Itu masuk ke kami. Perusahaan yang tutup juga ada yang dilaporkan. Alhamdulillah sudah terselesaikan semua,” kata Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto pada Rabu (27/03/2024).
Baca Juga: Peminat Tinggi! Ratusan Mahasiswa Baru Lolos Jalur SNBP di Fakultas Psikologi UM
Sigit berharap, tahun ini semakin banyak perusahaan yang mematuhi aturan Kementerian Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Kemudian dipertegas kembali oleh Surat Edaran Pj Gubernur Jawa Timur Nomor: 560/ 11609 /012/2024 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamanaan Tahun 2024.
“Kalau bisa turun, terbayarkan semua (THR). Perusahaan kami sentuh hatinya karena teman-teman pekerja ini juga mitra dan juga asetnya perusahaan. Kami berdoa bersama mudah-mudahan pemberian THR ini bisa berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Baca Juga: Terbaik! 11 Daftar Politeknik di Jawa Timur, Cetak Tenaga Ahli Perkapalan hingga Perkeretaapian
Namun, jika masih terdapat laporan pencairan THR, maka disnakertrans akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.
“Yang jelas sudah diadukan dan belum memenuhi itu. Kami sampaikan dan dipanggil. Karena bunyinya kan wajib di sana. Bahkan yang bayar (THR) dicicil, suruh diadukan. Perusahaan ini kan ada perusahaan besar, perusahaan kecil, pas-pasan. Semuanya bayar seperti itu dengan UU Cipta Kerja bisa dikomunikasikan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati