MALANG, Tugujatim.id – Meskipun Kabupaten Malang saat ini sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 25 Januari 2021 agar virus corona tidak semakin meluas. Tapi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang memastikan jika kegiatan jual beli di pasar tetap berjalan normal.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang Agung Purwantoro mengungkapkan bahwa dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur, pasar tidak masuk dalam pembatasan kegiatan.
“Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 07 Tahun 2021 mengatakan kalau pasar termasuk yang tidak terkena pembatasan,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (13/01/2021) di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
“Saat ini (dalam PPKM) memang tidak menyantumkan adanya pembatasan itu masalahnya. Kami juga tidak akan melakukan itu, karena nanti malah kami yang dikomplain pedagang,” sambungnya.
Meski begitu, baik pembeli, pengelola, dan pedagang pasar wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Cuma harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Jadi, kalau masuk harus cek suhu tubuh, memakai masker, dan lain-lainnya, baik bagi pedagang maupun pembeli,” terangnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Disperindag Kabupaten Malang mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan face shield dan masker dalam jumlah besar.
“Kemarin kami juga sudah membagi face shield dan masker untuk seluruh pedagang di Kabupaten Malang. Juga kemarin ada pengadaan 15 ribu masker dan face shield,” ungkapnya.
Penyemprotan disinfektan juga sudah dilakukan secara rutin di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Malang.
“Kami juga rutin menyemprotkan disinfektan setiap 3 hari sekali saat kondisi normal. Tapi, saat ada satu pedagang yang reaktif, kami lakukan penyemprotan lokal dan bisa 2 kali dalam sehari,” bebernya.
Agung pun menyampaikan, jumlah pasar dan pedagang yang tercatat dalam Disperindag Kabupaten Malang.
“Di Kabupaten Malang sendiri ada 34 pasar tradisional, lalu pasar hewan ada 16 unit. Sementara jumlah pedagang ada 14.761 orang, sementara pedagang aktif ada sekitar 11.362 orang yang terdaftar di disperindag,” pungkasnya. (rap/ln)