BOJONEGORO, Tugujatim.id – Tak terima atas tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya, seorang laki-laki berinisial LS (54) tega membunuh tetangganya sendiri hingga tewas bersimbah darah di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro pada Minggu (21/02/2021).
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku lantaran korban laki-laki berinisial SM (61) menuduhnya berselingkuh dengan LM yang juga merupakan tetangga korban dan pelaku.
“Si pelaku ini tidak terima atas tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya, ia dituduh selingkuh dengan istri tetangganya sendiri,” kata AKBP E.G. Pandia saat melakukan konferensi pers di Taman Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Senin (22/02/2021).
Dibacok Sebanyak 3 Kali
Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara membacok korban menggunakan sabit/arit yang mengenai lengan sebelah kiri dan dada sebelah kanan sebanyak 3 kali.
E.G Pandia mengatakan kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku bertemu dengan korban di sawah, kemudian terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
“Jadi pelaku ini tidak sengaja bertemu dengan korban di sawah, kemudian terjadi cekcok antara mereka. Karena pelaku sudah sakit hati kepada korban, akhirnya pelaku melakukan pembacokan tersebut, yang mengakibatkan korban meninggal di tempat,” kata E.G Pandia kepada awak media.
Pelaku Mengaku Tak Menyesali Perbuatannya
Namun dengan begitu, pelaku mengakui tidak menyesal atas perbuatan yang dilakukan, justru ia senang karena bisa membunuh orang yang selama ini membuat pernyataan tidak benar tentang dirinya.
“Ya engga nyesel, malah seneng kalau dia mati,” ujar pelaku saat diinterogasi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP sub 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman lima belas tahun penjara. (Mila Arinda/gg)