BATU, Tugujatim.id – Rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu dari sektor pajak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berupaya untuk meningkatkannya. Salah satu caranya yakni menyadarkan pelaku usaha wajib bayar pajak untuk memasang tapping box, alat yang dipasang untuk merekam catatan transaksi usaha wajib pajak.
Rabu (6/10/2021) ini, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko meninjau 7 restoran dan hotel di Kota Batu. Ketujuh lokasi itu antara lain di Cafe WOW, Hotel Arjuno, Concrete Cafe, Batu Suki Resort & Hotel, Restoran Khas Jawa, Klub Bunga dan Kusuma Agrowisata Resort.
Dalam tinjauan itu sempat menemui Cafe WOW yang belum memasang tapping box. Di situ, perempuan yang akrab disapa Bude itu memberi arahan dan imbauan kepada pemilik usaha terkait wajib pajak ini.
Dengan terpantaunya transaksi lewat alat ini, dinilai bisa mengoptimalkan target Pendapatan Asli Daearah (PAD).
”Jadi saya gak ingin hanya terima laporan saja, tapi nyatanya tidak seperti itu. Nanti harus dipasang,” kata dia pada awak media.
Terlepas dari itu, pihaknya berharap semua pelaku usaha di Batu sadar terkait hal ini.
”Mudah-mudahan dengan program Tapping Box di seluruh hotel dan restoran, kerjaan kita bisa efektif dan efisien,” ujar dia.
Selain itu, program ini sudah mendapat kekuatan hukum dengan didampingi Kejari Kota Batu dan Bapenda Kota Batu. Tapping box sendiri merupakan alat perekaman transaksi sebagai pembanding antara jumlah keseluruhan transaksi yang ada di objek wajib pajak, dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan oleh pemilik usaha.
Alat ini biasanya diletakkan di meja kasir yang menjadi objek pajak daerah. Misalnya hotel, tempat hiburan, restoran dan juga tempat parkir. Sistem tapping box tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dengan optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak restoran, tetapi juga dapat menguntungkan pelaku usaha.
Bagi pelaku usaha restoran, keberadaan alat tapping box menunjukkan kepatuhan pajak dan akan meningkatkan kredibilitas usaha. Alat tapping box juga memudahkan pelaku usaha menyetorkan pajak restoran yang dipungut dari kantong konsumen.
Total hingga kini, sudah ada 56 tapping box yang dipasang di sejumlah lokasi. Sosialisasi terus digeber mulai bulan ini di 74 restoran dan kafe yang disasar wajib pajak.