MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang dan pemkot telah menyepakati rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 usai rapat paripurna pada Kamis (10/07/2025). Kini DPRD Kota Malang mendorong pemkot melakukan digitalisasi dalam menjalankan program pembangunan untuk menuju kemandirian fiskal.
Sejumlah catatan strategis legislatif juga mewarnai kesepakatan Perda RPJMD itu. Mulai dari penguatan ekonomi kreatif, pembangunan daerah berbasis digitalisasi hingga kemandirian fiskal.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnaggani Sirraduhita menyampaikan, legislatif selalu memonitoring progres percepatan kamandirian fiskal di Kota Malang setiap tahun. Pada 2024, dia mengatakan, pendapatan transfer daerah Kota Malang masih di angka 80 persen lebih.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Koperasi Merah Putih Berkarakter Lokal
“Sehingga kami harap dengan berbagai rekomendasi yang sudah kami sampaikan itu supaya bisa dimaksimalkan lagi,” ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mendorong Pemkot Malang untuk bisa memaksimalkan realisasi potensi PAD Kota Malang. Dia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam mewujudkan program-program pembangunan daerah.
“Yang jelas yang kami garis bawahi kemarin seperti di LKPj, kami harap itu diterapkan 5 tahun ke depan untuk transparansi, akuntabilitas, dan pendataannya, semua berbasis digital. Kalau sudah digitalisasi itu kan transparan biasanya dan kemudian pemetaannya semakin rigid,” sambungnya.
Di sisi lain, Amithya juga menekankan pentingnya upaya optimalisasi dan pengembangan potensi-potensi ekonomi kreatif yang kini mulai melekat menjadi identitas baru bagi Kota Malang.
“Malang sudah ditetapkan sebagai kota kreatif sehingga kami harap Pemkot Malang bisa menerjemahkan RPJMD ke RKPD,” ujarnya.
Dia juga mendorong Pemkot Malang untuk bisa benar-benar menegakkan perda dan segera melengkapi perda yang belum memiliki perwali.
“Saya kira masih banyak perda yang tidak ada perwalinya, itu segera disusun supaya segera bisa diaplikasikan. Percuma kalau perda tidak memiliki teknisnya,” tandasnya.
Digitalisasi Berdampak dalam Membangun Daerah
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyampaikan, digitalisasi memang cukup signifikan berdampak positif terhadap satu program pembangunan daerah.
“Misalnya digitalisasi di bidang parkir, itu menjadi poin terpenting yang nanti kami kuatkan. Lalu retribusi pasar itu juga akan kami digitalisasi. Karena lewat digitalisasi dampaknya besar. Misal parkir di Gajayana yang awalnya manual menghasilkan Rp15 juta per bulan, setelah didigitalisasi naik bahkan sampai Rp100 juta,” imbuhnya.
Ali mengatakan, kemandirian fiskal Kota Malang kemang harus benar-benar menjadi atensi bersama. Dia berharap kemandirian fiskal Kota Malang benar-benar bisa terwujud.
“Kemandirian fiskal itu adalah cita-cita besar dan semoga 5 tahun ke depan ini kami bisa wujudkan,” ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








