DPRD Kota Malang Kritik Amdal Proyek Water Treatment Plan yang Belum Berizin

Lizya Kristanti

Pemerintahan

Proyek pembangunan Water Treatment Plan di Kelurahan Pandanwangi dihentikan sementara karena terganjal surat izin Amdal. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

MALANG, Tugujatim.id – Proyek besar pengolahan air permukaan yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkolaborasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) 1 yakni Water Treatment Plan (WTP) yang berada di kawasan Kelurahan Pandanwangi, dihentikan sementara karena surat izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) belum diterbitkan.

Padahal, izin Amdal itu adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk memulai sebuah proyek pembangunan, baik proyek pembangunan yang dilakukan pihak swasta maupun pemerintah.

Ketentuannya tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pada Pasal 40 dijelaskan, izin lingkungan atau Amdal merupakan persyaratan memperoleh izin usaha atau izin kegiatan.

Mengetahui permasalahan itu, DPRD Kota Malang melalui Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa Pemkot Malang seharusnya bisa memberi contoh yang baik kepada seluruh pelaku investasi yang ada di Kota Malang. Karena dengan tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat, maka masyarakat pasti akan menanyakan, apalagi terkait izin amdal suatu proyek pembangunan.

“Nah inilah yang kemarin terjadi, hal-hal gejolak besar kita minta dihentikan sementara, sembari menunggu menyelesaikan syarat-syarat perizinan yang dilengkapi. Meski itu proyek pemerintah, syarat tersebut harus dilengkapi,” ucap Made, sapaan akrabnya, pada Kamis (09/11/2023).

Politisi dari PDI-P itu juga mengatakan bahwa proyek WTP itu memang untuk kepentingan masyarakat, namun aturan dalam perundang-undangan yang sudah ada tetaplah harus dijalankan.

“Contohnya pengurusan SIM, itu kan untuk kepentingan orang banyak, sudah tidak usah ada banyak persyaratan lain, kita berikan SIM saja itu untuk masyarakat, tapi kan tidak begitu, menurut saya aturan dan perundang-undangan tetap harus ditegakkan,” ucap Made.

Kata dia, dalam proyek pembangunan WTP itu, Pemkot Malang tidak berkomunikasi dengan DPRD Kota Malang. “Karena proyek WTP itu dari awal kami dari dewan tidak pernah diajak bicara oleh wali kota terdahulu, oleh karena itu saya tidak hadir dalam peletakan baru pertama dulu,” ungkap Made.

Masih kata Made, setiap perjanjian kerja sama yang dilakukan Pemkot Malang dengan instansi seperti PJT 1 maupun Perumda Tugu Tirta yang merupakan bagian milik negara, menggunakan dana APBD. “Setiap ada perjanjian kerja sama baik itu B to B, maupun G to G, karena PDAM menggunakan dana APBD, ada penyertaan modal di situ, sepanjang ada APBD wajib melibatkan legislatif,” ucapnya.

Sebagai informasi, proyek WTP ini dimulai pada 26 Juni 2023 lalu dengan ditandai peletakan baru pertama oleh Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi.

WTP sendiri memiliki timeline pengerjaan mulai Mei hingga November 2023, sehingga layanan WTP diharapkan sudah bisa berjalan sebelum tutup tahun dengan tahap awal.

Program WTP memanfaatkan air permukaan dari Sungai Bango dengan kapasitas 200 liter/detik (lps). Kapasitas tersebut sudah didesain meningkat secara bertahap hingga 500 lps pada 2027.

Sungai Bango dipilih karena kualitas air bakunya dianggap lebih baik sebab aliran Sungai Bango limpahan dari Sumber Wendit. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ke depan juga akan memanfaatkan air Sungai Metro.

Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...