MALANG, Tugujatim.id – Kota Malang akhirnya menerapkan e-parking (e-parkir). Sementara, sistem pengelolaan parkir secara online ini masih ada di 1 titik yakni di Kompleks Stadion Gajayana. Sebab itu, Anggota Komisi B Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji berharap sistem ini bisa segera diterapkan di titik lainnya.
Bayu mengapresiasi sistem e-parkir ini lantaran sebagai upaya solutif dalam menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Kata Bayu, dalam sehari saja pendapatannya sudah naik signififkan mencapai 200 persen.
”Apresiasi bagus terhadap kinerja Dishub mengenai program e parkir ini. Harapannya bisa menjadi contoh baik untuk bisa diterapkan di titik lokasi lain,” ungkapnya, Kamis (7/1/2021).
Also Read
Baca Juga: KPK Geledah Balai Kota Batu Terkait Kasus Gratifikasi
Bayu, anggota DPRD Kota Malang ini menilai terkait kebijakan kompensasi terhadap juru parkir yang diangkat menjadi tenaga TPOK dengan gaji setara UMR Kota Malang adalah langkah yang solutif.
“Artinya program e-parkir sudah tepat untuk memaksimalkan sisi pendapatan dari parkir dan juga menekan angka kebocoran,” jelas dia.
Dia menambahkan, sistem e-parking juga memiliki kelebihan tersendiri karena langsung terhubung dengan server sistem dengan Dinas Pendapatan Daerah sehingga pendapatan retribusi parkir bisa maksimal seluruhnya masuk ke kas daerah.
“E-parking dilaksanakan untuk memaksimalkan PAD dari sektor parkir yang selama ini ditengarai sering bocor. Semakin besar PAD maka pembangunan pun juga akan semakin lancar,” pungkasnya. (azm/gg)