Resmi! DPRD Kota Malang Sahkan Aspirasi Masyarakat soal Perda Pesantren

Dwi Linda

AdvertorialPemerintahan

Perda Pesantren.
Rapat paripurna bersama Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika yang mengesahkan Perda Pesantren pada Kamis (04/07/2024).(Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

MALANG, Tugujatim.id DPRD Kota Malang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda pada Kamis (04/07/2024). Mereka meresmikan landasan hukum Perda Pesantren ini dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.

Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang sebelum mengesahkan perda ini memaparkan pandangan umumnya dalam rapat paripurna, dilanjutkan pandangan akhir Pj Wali Kota Malang. Puncaknya, pimpinan paripurna mengesahkan Perda Pesantren ini.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan, Perda Pesantren ini merupakan buah dari aspirasi masyarakat pada 2019.

“Ini bagian dari upaya kami memfasilitasi kehadiran pemerintah di lembaga pendidikan formal maupun non formal,” kata Made.

Dia mengatakan, banyak pengelola pesantren mengeluhkan kerap terganjal regulasi. Karena itu, anggaran hibah akan ada melalui perda ini yang bisa dialokasikan untuk pengembangan pondok pesantren.

“Terpenting, keresahan pengasuh ponpes soal pengawasan dan deteksi radikalisme sejak dini bisa terfasilitasi. Harapannya melalui perda ini pemerintah bisa masuk untuk mengawasi,” jelasnya.

Made juga berharap dengan adanya Perda Pesantren ini, ke depannya akan semakin banyak ponpes yang berdiri di Kota Malang.

“Daripada banyak pabrik ekstasi di Kota Malang, lebih baik banyak pondok pesantren,” ujarnya.

Dia mengatakan, mayoritas orang tua di Kota Malang menginginkan pendidikan berbasis penguatan agama. Karena itu, melalui perda ini diharapkan akan banyak pesantren dengan sistem pendidikan formal.

“Kami harap dinas pendidikan bekerja dengan baik. Dengan demikian, angka putus sekolah dan lainnya bisa teratasi. Misal melalui beasiswa,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pengesahan ranperda menjadi perda ini akan segera dibuatkan detail teknisnya melalui perwali.

Perda Pesantren di Malang.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengesahkan Perda Pesantren pada Kamis (04/07/2024).(Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

“Tentu kami perlu duduk bersama lagi dengan pihak-pihak untuk menjabarkan secara teknis. Mulai lembaga pendidikan, sarpras ponpes, termasuk bantuan bantuan yang diperbolehkan,” paparnya.

Menurut dia, kehadiran Perda Pesantren ini akan lebih fleksibel soal penyaluran bantuan alokasi anggaran melalui APBD untuk pengembangan ponpes di Kota Malang.

“Jadi perda ini akan menjadi dasar pemerintah dalam memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren,” ujarnya.

Dia mengatakan, banyak ponpes di Kota Malang yang memerlukan tambahan sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kemudian juga banyak pengelola ponpes yang terkendala regulasi dalam upaya penambahan jenjang pendidikan.

“Ini yang akan coba difasilitasi melalui perda ini. Jadi hambatan yang ada akan kami mediasi agar pendidikan di pesantren bisa sejajar dengan yang lain,” tuturnya.

Wahyu juga mengatakan, pemerintah bisa mengawal langsung proses pendidikan di pesantren, termasuk dalam memitigasi kasus kekerasan di lingkungan pesantren.

“Selama ini kan pemerintah tidak bisa masuk, maka sekarang dengan perda ini kami bisa melakukan pendampingan langsung,” ujarnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

Ilustrasi.

Hujan Deras, Balita di Kediri Terpleset ke Parit dan Tewas

Herlianto A

KEDIRI, Tugujadim.id – Duka dan kepedihan mendalam dirasakan Zulfia Ramadani, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia harus mengikhlaskan buah hatinya, ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

Pohon Tumbang

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Sejumlah Wilayah, Ini Imbauan DLH Kota Mojokerto

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tepat sehari pasca pemungutan suara Pilkada sererentak 2024, angin kencang tiba-tiba menyasar beberapa wilayah Kota Mojokerto. Tercatat, ...