MALANG, Tugujatim.id – Pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dianggap tidak tepat, DPRD Kota Malang usulkan refocusing anggaran dinas.
Wakil Ketua III DPRD Kota Malang Rimzah menegaskan, kebijakan pemotongan TPP ASN tidak tepat dan kurang adil. Politikus Gerindra ini mengusulkan alternatif lain, yaitu refocusing atau memangkas anggaran dinas untuk menambah anggaran penanganan Covid-19.
“Kami mengapresiasi tujuan baik kebijakan ini (pemotongan TPP), tapi dalam konteks pemerintahan, apa caranya sudah benar? Tetap harus punya dasar hukum,” jelasnya.
Kebijakan Pemkot Malang terkait pemotongan TPP ASN, Rimzah mengatakan, harus jelas dasar hukumnya. Apalagi kebijakan tersebut menyangkut hajat hidup banyak ASN.
“Ada ASN yang menerima kebijakan ini, ada juga yang menilai kebijakan ini tidak tepat dan dirasa kurang adil,” imbuhnya.
Alumnus FISIP UB tersebut juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran pemotongan TPP. Terutama distribusi hasil TPP tersebut kepada masyarakat.
“Kalau untuk dibagi ke masyarakat terdampak, siapa yang menentukan dan bagaimana metode pembagiannya? Apakah berdasarkan rekomendasi wali kota atau bagaimana?” ujarnya.
Rimzah mengatakan, sejumlah ASN menyampaikan keberatan kebijakan terkait ke DPRD. Harapannya, agar kebijakan tersebut dibatalkan pelaksanaannya. Tentu, dia mengatakan, tugas DPRD untuk menyampaikan keberatan tersebut ke Pemkot Malang. Pihaknya pun akan terus mengawal aspirasi ASN.
“Karena tidak semua ASN tergolong kaya. Ada juga yang bahkan hanya menghidupi kebutuhan bulanannya dari TPP saja,” tegasnya.
Sebelumnya Rimzah juga sudah memberi saran Pemkot Malang melakukan refocusing anggaran perangkat daerah (PD) non-prioritas. Program PD, dia mengatakan, bisa ditunda pelaksanaannya dan anggaran bisa dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19. Seperti DPRD Kota Malang yang melakukan refocusing anggaran perjalanan dinas, reses, makan minum, dan kegiatan lain dengan total Rp 18,45 miliar untuk membantu penanganan Covid-19 di Kota Malang.