MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kabupaten Malang menyoroti rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Malang 2021. DPRD Kabupaten Malang mencatat anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 124 miliar hingga saat ini masih terserap 27,88 persen atau sekitar Rp 34 miliar.
Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan, serapan anggaran penanganan Covid-19 sudah hampir 40 persen. Dia juga mengaku serapan anggaran tersebut sudah lebih tinggi dari nasional.
Dia menyebutkan, data serapan anggaran penanganan Covid-19 yang masih terserap 27,88 persen tersebut merupakan data pada 18 Agustus 2021.
“Sementara sampai saat ini sudah hampir 40 persen itu. Jadi, memang ada yang tinggal pencairan. Tapi, dari data-data ini serapannya sudah semua selesai, hanya tinggal pencairan. Jadi, sudah sekitar 40 persen,” ujarnya usai rapat evaluasi penanganan Covid-19, Senin (23/08/2021).
Menurut dia, serapan anggaran penanganan Covid-19 yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut memang ada yang sudah mencapai target dan ada juga yang belum memenuhi target.
“Ini kan akumulatif, ada OPD yang sudah menyerap 100 persen, ada juga yang masih di bawah 50 persen. Tapi, sebenarnya kalau rata-rata masih sesuai,” ucapnya.
Sementara berdasarkan targetnya, Wahyu mengakui bahwa sebenarnya target serapan anggaran penanganan Covid-19 hingga Agustus 2021 seharusnya sudah mencapai kisaran 50-60 persen.
“Kalau target pemkab paling tidak Agustus ini sudah terserap antara 50-60 persen. Tapi, saya yakin kalau PPKM ini sudah normal maka akan lebih cepat. Sebab, di PPKM ini ada regulasi dan ketentuan yang berubah,” jelasnya.
Sementara itu, Zia Ulhaq, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang menuturkan, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, serapan anggaran yang masih 27,88 persen itu per tanggal 16 Agustus 2021.
“Serapan yang masih lemah ada di dinkes. Anggaran obat-obatan, alat kesehatan, dan lain-lainnya itu ada Rp 46 miliar. Padahal, ini (data) sudah 16 Agustus, katanya alat-alatnya sudah datang tapi proses pembayarannya yang belum,” bebernya.
Menurut dia, pihaknya tidak memahami bagaimana bisa serapan anggaran tersebut masih rendah. Padahal, mekanisme pencairan anggaran juga sudah cukup mudah.
“Pencairan itu gampang kok, karena di situ kalau masuk di perencanaan, DPA, tinggal mengajukan P2D selesai. Apalagi kalau melalui BTT itu lebih mudah,” paparnya.
Dia mengatakan, Pemkab Malang harus lebih menekankan kepada setiap OPD terkaitnya agar bisa merealisasikan alokasi anggaran yang sudah direncanakan. Di mana, menurut dia, hingga Agustus 2021 seharusnya serapan anggaran tersebut sudah mencapai sekitar 60 persen.
“Ini yang seharusnya dipecut oleh sekda selaku koordinator untuk mengevaluasi semua OPD yang menggunakan dana Covid-19. Kenapa serapannya rendah sekali, padahal DPRD sudah gak kurang kurang memberi dorongan,” ucapnya.