TUBAN, Tugujatim.id – Masyarakat Tuban dihebohkan dengan kegiatan yang melibat eksekutif dalam hal ini, yaitu Pemkab dan DPRD Tuban pada 6-8 Agustus 2021. Kedua instansi ini membahas terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021 di Yogyakarta, salah satu provinsi yang masih masuk daerah risiko tinggi atau zona merah.
Tak hanya itu, anggaran yang dikeluarkan dalam kegiatan ini terbilang lumayan besar. Informasi yang diterima Tugu Jatim, anggaran daerah yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut hampir menghabiskan Rp 500 juta lebih. Hal ini memantik sejumlah kalangan yang ingin komentar. Salah satunya organisasi ekstra kampus, yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban.
Saat dikonfirmasi Ketua PC PMII Tuban Khoirukum Mimmu’aini menegaskan, apa pun alasannya, anggota DPRD bersama sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tuban menggelar rapat perubahan APBD di luar kota itu tidak dibenarkan. Apalagi, rapat tersebut berlangsung di sebuah hotel mewah Swiss Belboutique.
‘’Padahal, ruang rapat di gedung dewan sudah megah. Pun masih representatif untuk digunakan membahas (P-APBD, red) itu, ’’ tegas Aini, sapaan akrabnya, kepada Tugu Jatim, Senin (09/08/2021).
Perempuan asal Kecamatan Bangilan ini menggarisbawahi, kedua intansi yang membahas Perubahan Anggaran 2021 di Kota Gudek ini sudah mencederai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan seharusnya lebih memberikan contoh taat pada protokol kesehatan (prokes).
“Bukan hanya menekan masyarakat untuk mengurangi mobilitas. Malah ini terkesan plesiran di sana (Yogyakarta, red),” terangnya.
Di lain pihak, Ketua DPRD Tuban H.M. Miyadi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp terkait alasan dan anggaran yang dihabiskan dalam rapat tersebut. Politikus kawakan PKB ini belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini.
“Punten (maaf, red) belum saatnya statement,” balasnya.