PASURUAN, Tugujatim.id – CCTV Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas lewat sistem tilang eletronik segera diaplikasikan di wilayah Kota Pasuruan. Rencananya CCTV E-Tilang tersebut akan di pasang di dua titik ruas jalan di Kota Pasuruan.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudhiyono, melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo, menyatakan jika nantiinya CCTV ETLE akan dipasang di Simpang Smpat Slagah dan di Jalan Pahlawan.
“Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota, bersama Korlantas Polri dan Polda Jatim telah melakukan survey pemasangan cctv pada Senin (08/08/2022),” ujar Brenni saat dikonfirmasi Selasa (09/08/2022).
Brenni menjelaskan jika dua titik lokasi pemasangan CCTV ETLE tersebut dipilih karena menjadi pusat keramaian lalu lintas. Selain berencana memasang 2 CCTV ETLE, Polres Pasuruan Kota juga mendapat jatah pemasangan 4 buah CCTV Monitoring dan 2 buah CCTV Analitik dari Polri.
CCTV Monitoring akan dipasang di simpang empat Kebonagung, simpang tiga Blandongan, jalan raya Kedungbako Rejoso, dan jembatan timbang Rejoso. Adapun CCTV Analitik rencananya akan ditempatkan di jalur batas barat Kecamatan Kraton serta di jalur batas timur di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
“CCTV Monitoring digunakan untuk memantau arus lalu lintas di wdaerah rawan macet dan rawan laka. Kalau CCTV Analitik untuk menghitung kendaraan yang keluar masuk kota,” ungkapnya.
Rencananya pemasangan 8 titik cctv di Kota Pasuruan ini akan dikerjakan mulai akhir tahun 2022.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim