PASURUAN, Tugujatim.id – Perkembangan kasus dugaan korupsi pokok pikiran (pokir) yang melibatkan DPRD Kabupaten Pasuruan kini memasuki babak baru. Kejari Kabupaten Pasuruan mulai memanggil beberapa OPD dari berbagai macam dinas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut soal kasus korupsi pokir dewan.
Secara bergantian, perwakilan OPD dari dinas pertanian, dinas cipta karya, dinas PU bina marga, serta dinas pengairan diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Benar, kami panggil sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan untuk diperiksa ke kejari,” ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jimmy Sandra pada Kamis (18/11/2021).
Jimmy mengungkapkan, pemanggilan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan terkait kasus korupsi pokir dewan.
“Masih tahap awal pengumpulan bahan keterangan terkait perkara dugaan korupsi pokir dewan,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait materi penyelidikan dan kapan agenda pemanggilan kembali anggota dewan dan OPD Pemkab Pasuruan, Jimmy masih enggan membeberkannya.
“Ditunggu saja, kelanjutannya bakal kami kabari, ” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan Hari Mulyono mengungkapkan, ada sekitar 17 materi pemeriksaan yang diajukan kejari kepadanya.
“Ada tentang program pokir dewan, termasuk JUT hingga JIT sumur bor,” ungkapnya.
Hari juga mengaku jika dirinya dipanggil kejari bersama Kepala Dinas Pertanian Lilik dan Sekretaris Dinas Dodik.
Untuk diketahui, JUT adalah akses infrastruktur yang dibangun untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Sedangkan JIT adalah sistem pengendalian persediaan yang canggih, tetapi merupakan pengendalian produksi yang sangat sederhana.