Edarkan Pil Jenis Obat Daftar G ke Pelajar, Pemuda Bangilan Tuban Ditangkap Polisi

Herlianto A

News

Para tersangka kasus narkoba dikeler keluar oleh petugas saat konferensi pers, Senin (4/4/2022).
Para tersangka kasus narkoba dikeler keluar oleh petugas saat konferensi pers, Senin (4/4/2022). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pengedar pil jenis obat Daftar G atau pil Y di Desa Kedung Harjo, Kecamatan Bangilan, Tuban.

Pelaku ketahuan membawa 309 butir pil jenis Y yang dimasukan dalam bungkus rokok. Setiap bungkusnya diisi 100 butir dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu serta beberapa barang bukti lainnya.

Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Daky Dzulqornain, dalam keterangan rilisnya mengatakan bahwa pelaku berinisial MS (22) asal Desa Kedung Harjo, Kecamatan Bangilan, Tuban. Saat ditangkap pelaku berada di salah satu warung kopi di desa setempat pada Rabu (9/3/2022).

“Cara jualnya. Transaksi di tempat. Karena pelaku sudah mengemas pilnya per bungkus plastik ada 10 butir dan di jual Rp 35 ribu,” kata Daky sapaan akrabnya kepada awak media.

Mantan kasat Reskrim Polres Bojonegoro ini menambahkan barang didapatkan pelaku dari temannya di daerah Kediri yang transaksi jual belinya di terminal Nganjuk. Dia menerima barang dengan harga Rp 20 ribu/sepuluh butir.

“Jadi ini pengembangan dari tersangka kedua. Yang barangnya dapat dari Kediri,” ungkapnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan sasaran edarnya rata-rata adalah pelajar SMP yang ada di sekitar tempat tingglanya. Tersangka menjualnya secara langsung.

“Pembelinya mendatangi tersangka. Dan, transaksinya langsung,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 197 subs 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 iliar.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...