PASURUAN, Tugujatim.id – Empat korban kecelakaan pesawat TNI-AU yang terjadi di Pasuruan seluruhnya telah berhasil dievakuasi pada Kamis malam (16/11/2023). Empat anggota TNI-AU yang meninggal yaitu Letkol PnB Sandhalra Gunawan, Kolonel Adm Widiono, Mayor Pnb Yuda A. Seta, dan Kolonel Pnb Subhan.
Sebelumnya warga bersama jajaran TNI, Polri, hingga jajaran tim SAR gabungan mengevakuasi 2 anggota TNI-AU yang pesawatnya jatuh di wilayah Perhutani, Desa Keduwung, Kecamatan Puspo, Kamis sore (16/11/2023), pukul 14.54 WIB.
Dua korban yang berhasil dievakuasi pertama adalah Mayor Pnb Yuda A. Seta sebagai frontseater dan Kolonel Pnb Subhan di pesawat Super Tucano TT-3103.
Setelah itu, tim bergeser ke lokasi kedua jatuhnya pesawat Super Tucano TT-3103 di perkebunan. Lokasi tepatnya di perbatasan antara Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, dengan Desa Wonorejo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.
Tim SAR gabungan kemudian mengevakuasi Letkol PnB Sandhalra Gunawan di posisi frontseater dan Kolonel Adm Widiono yang berada di back seater pesawat Super Tucano TT-3111.
Rohmat, petugas Tagana Kabupaten Pasuruan, mengatakan, evakuasi kedua ini berhasil dilakukan pukul 19.00 WIB.
“Keempat korban telah berhasil ditemukan dan dievakuasi dari dua tempat yang berbeda,” ujar Rohmat.
Dia menjelaskan, evakuasi korban pesawat TNI-AU yang jatuh di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) itu berlangsung cukup sulit.
Sulitnya akses kendaraan, membuat petugas harus berjalan kaki dari desa terdekat hingga lebih dari 10 kilometer ke TKP. Belum lagi terjalnya tebing Bukit Kundi juga sempat menjadi kendala.
“Susahnya jalan tidak bisa dilalui akses kendaraan, baik roda empat dan roda dua,” ungkapnya.
Keempat anggota TNI-AU ini langsung dievakuasi ke RS Lanud Abdulrachman Saleh Malang. Berdasarkan informasi warga, para korban jatuhnya pesawat TNI-AU ini mengalami luka parah dan diduga dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Apalagi melihat kondisi kedua pesawat Super Tucano yang hancur dan diduga sempat mengalami ledakan.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati