• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
human trafficking di Pasuruan.(Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

RN dan DG diborgol bersama saat berada di ruang Humas Polda Jatim, Senin (21/11/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Fakta Dua dari 5 Terduga Pelaku Kasus Human Trafficking di Pasuruan Pasangan Kumpul Kebo

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Fakta terbaru kasus human trafficking di Pasuruan yang diduga melibatkan lima pelaku yang ditangkap Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim yang rilis pada Senin (21/11/2022), salah satunya mengungkap status perempuan berinisial RN alias Mami Putri, warga Jakarta. Petugas mengatakan RN dan pelaku berinisial DG alias Papi Galih, warga Pasuruan, diduga merupakan pasangan kumpul kebo.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendro membenarkan itu dan menyangkal informasi yang menyebutkan keduanya adalah pasangan suami istri.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Informasi yang beredar di luar menyebutkan pelaku RN dan DG merupakan suami istri itu salah. Mereka adalah pasangan kumpul kebo. Mereka menjalankan bisnis perdagangan manusia sejak setahun yang lalu,” katanya usai rilis terduga pelaku pada Senin (21/11/2022).

Ditanya tentang sejak kapan keduanya melakukan aktivitas kumpul kebonya, Hendro menyampaikan informasi yang diselidiki hanya sampai di kasus perdagangan manusia saja.

“Mohon fokus ke kasus saja. Untuk aktivitas yang lain tentang pelaku bukan kewenangan kepolisian,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim melalui Subdit Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) merilis lima terduga pelaku kejahatan kasus human trafficking di Pasuruan. Kelima terduga pelaku tersebut berinisial DG, 39, warga Pasuruan, Jawa Timur; RN, 30, warga Jakarta; CE, 26, warga Pasuruan; AG, 31, warga Nganjuk; dan AD, 42, warga Jakarta.

Kelima terduga pelaku human trafficking di Pasuruan itu ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga bahwa ada aktivitas perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di salah satu Warkop Jalan Mojorejo, Gempol, Pasuruan, Jatim.

Tags: Berita human trafficking di Kabupaten PasuruanBerita perdagangan manusiaDaftar hitam perdagangan manusiaFakta perdagangan manusia di PasuruanHuman traffickingHuman trafficking di PasuruanKasus human traffickingKasus perdagangan manusiaPelaku perdagangan manusia di Pasuruanperdagangan manusiaperdagangan orangPolda JatimPolda Jatim bekuk pelaku perdagangan manusia
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Metode penumbuhan karakter. (Foto: dok. Diskominfo Kota Surabaya/Tugu Jatim)

Ganti Tugas PR Para Siswa, Pemkot Surabaya Terapkan Metode Penumbuhan Karakter

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID