JEMBER, Tugujatim.id – Kolaborasi kelembagaan terus digaungkan oleh Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN Khas Jember. Lewat Fakultas Syariah UIN Khas Jember melakukan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember.
Nantinya, kerja sama ini akan dituangkan dalam bentuk sinergi beberapa program. Yaitu program Jaga Desa dari Tindak Pidana Korupsi dan Jaksa Masuk Sekolah, dan pemberdayaan Masyarakat sadar hukum.
Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Hepni menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, kolaborasi ini menekankan pentingnya pendampingan serta integrasi program Kejaksaan dengan Fakultas Syariah.
“Yang paling utama dalam momen ini adalah pendampingan serta integrasi program Kejaksaan dengan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Kerjasama ini memberikan pencerahan bagi Fakultas Syariah dan pemberdayaan yang signifikan antara kedua belah pihak,” ujarnya, Senin (24/6/2024).
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Wildani Hefni menambahkan, pihaknya memiliki banyak praktisi hukum yang siap berkontribusi. Sehingga, kerjasama ini diharapkan mampu membawa manfaat besar bagi kedua lembaga dan masyarakat luas.
“Kerjasama ini kami harap dapat berdampak pada kedua lembaga serta masyarakat secara umum. Kami memiliki banyak praktisi hukum yang dapat bekerjasama dalam memberikan pendampingan bagi masyarakat untuk membantu program-program Kejari, termasuk dalam advokasi dan penyuluhan Kemahiran hukum”, bebernya.
Kerjasama ini mencakup berbagai bidang kerjasama, termasuk pendidikan hukum, riset bersama, dan program pemberdayaan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan, menjelaskan beberapa program unggulan Kejaksaan yang akan diintegrasikan dengan Fakultas Syariah.
Salah satunya, yakni Jaga Desa dari tindak pidana korupsi, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Masuk Perguruan Tinggi.
Ia menyebut, kejaksaan adalah pelayan bagi masyarakat, mulai dari pemahaman terkait masalah hukum hingga memberikan kesempatan untuk melakukan riset di kejaksaan.
“Kami berharap, sinergi ini dapat bermanfaat untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam banyak hal, termasuk persoalan hukum. Kami juga menyediakan pendampingan terhadap beberapa pekerjaan, misalnya pengadaan proyek agar sesuai aturan yang ada”, jelas dia.
Melalui kerjasama ini, mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember akan mendapatkan kesempatan untuk magang di Kejaksaan, terlibat dalam penelitian hukum, serta berpartisipasi dalam program-program edukatif yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Dengan begitu, penandatanganan MoU ini menandai awal dari kolaborasi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan perlindungan masyarakat dari tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko