MALANG, Tugujatim.id – Bupati Malang Muhammad Sanusi dalam membuat statement-nya yang mewacanakan perubahan nama dari Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen mendapatkan berbagai komentar dari elemen masyarakat. Komentar-komentar ini justru cenderung menolak wacana orang nomor satu di Kabupaten Malang ini.
Salah satunya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang yang mempertanyakan urgensi dari wacana tersebut.
“Sangat disayangkan kalau Bupati (Malang) mewacanakan penggantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen,” terang salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PKB Muslimin saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/09/2021).
Also Read
Muslimin mengatakan, tidak masalah ada wacana Kabupaten Kepanjen jika memang ada rencana pemekaran wilayah.
“Kalau ada pemekaran wilayah lagi dan Malang Selatan menjadi Kabupaten Kepanjen, ya oke-oke saja. Tapi, tentu saja tidak menghilangkan nama Kabupaten Malang dari sejarah,” tegasnya.
Dia menegaskan, Kabupaten Malang memiliki nilai historis yang berusia 1.260 tahun. Sehingga tidak mungkin nama Kabupaten Malang bisa diubah seenaknya sendiri oleh satu orang.
“Kabupaten Malang adalah induk yang menghasilkan pemekaran wilayah yang saat ini menjadi Kota Malang dan Kota Batu,” tandasnya.
Dia berharap wacana itu tidak ditindaklanjuti secara serius mengingat nama Kabupaten Malang itu penuh sejarah.
“Saya berharap wacana tersebut hanya sebatas wacana dan tidak ada tindakan serius, karena sejarah suatu daerah tidak boleh dilupakan,” ujarnya.