TUBAN, Tugujatim.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban mendirikan tenda di depan Kantor PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Tuban pada Selasa (23/08/2022). Pendirian tenda tersebut imbas dari 33 pekerja terkena PHK massal yang diduga dilakukan secara sepihak.
Aksi susulan yang dilakukan seratus serikat buruh tersebut karena belum ada kesepakatan dari hasil mediasi antara PT Swabina Gatra, FSPMI, perwakilan buruh, dan disnaker pada 22 Agustus 2022 bertempat di kantor Disnaker Tuban.

Menanggapi hal, Senior Manager Human Capital PT IKSG Sayekti mengatakan, pihaknya berharap semua pihak menghormati proses perselisihan hubungan industrial PHK sampai adanya ketetapan hukum.
Selain itu, adanya aksi massa dengan mendirikan tenda di depan kantor PT IKSG, pihaknya tak mempermasalahkan selama massa tetap menjaga ketertiban, tak mengganggu akses jalan, maupun operasional perusahaan. Selain itu, pula tidak ada intimidasi atau aksi anarkis lainnya.

“Jika ada hal-hal yang dilanggar, kami akan proses sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
PT IKSG akan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga suasana tetap kondusif.
Diberitakan sebelumnya, aksi massa menggelar demo dipicu adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Swabina Gatra terhadap 33 pekerjanya yang dipekerjakan di wilayah PT IKSG. PHK massal oleh PT Swabina Gatra itu dianggap menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku sekaligus tidak menghormati forum dialog yang masih berjalan.
Menggunakan dalih efisiensi, perusahaan juga tidak didasari bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Jadi, pihaknya tetap menolak opsi PHK maupun pemotongan upah yang sebelumnya ditawarkan perusahaan.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim