MALANG, Tugujatim.id – Aremanita korban tragedi Stadion Kanjuruhan yang dirawat di RSSA Malang dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (11/10/2022). Namun, mereka tak bisa menjelaskan kaitan korban tersebut apakah meninggal karena gas air mata atau bukan.
“Kasus ini yang bisa kami jelaskan (dia meninggal) karena trauma di tempat lain sehingga menyebabkan cedera di paru-paru,” kata Spesialis Anastesi Konsultan ICU RSSA Malang dr Arie Zainul Fatoni yang sempat merawat korban.
Padahal, dia juga memvonis korban atas nama Helen Prisela, 20, warga Dampit, Kabupaten Malang, itu dinyatakan meninggal dunia akibat gagal napas akut. Namun, menurut dia, kondisi itu karena ada multitrauma yang mengakibatkan komplikasi hingga cedera di paru-paru.
“Memang ada multitrauma sehingga mengakibatkan komplikasi hingga cedera di paru-paru,” ucapnya.
Dia juga menyebut korban sudah kritis sejak dirujuk di RSSA Malang pasca tragedi Stadion Kanjuruhan. Pihaknya sempat memberikan tindakan operasi pada 4 Oktober 2022.
“Sejak masuk dia memang sudah kritis, tapi dalam perjalanan, kondisinya memburuk. Karena selain multitrauma, juga ada pendarahan di organ dalam. Jadi, pasca operasi kondisinya lebih berat lagi,” jelasnya.
Hingga akhirnya, Helen dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.25 WIB. Isak tangis keluarganya mewarnai proses pemulangannya dari RSSA Malang.