Gejolak Internal DPC Demokrat Tuban Sampai ke Meja Hijau, Sidang Perdana Dijawalkan Awal September

Gigih Mazda

News

Suasana Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tuban di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban yang tengah dalam kondisi tutup. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Gejolak di internal Partai Demokrat Kabupaten Tuban berujung hingga meja hijau. M Ilmi Zada, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tuban menggugat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jatim, sekaligus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut. Isi gugatan itu menyoal SK DPP yang dikeluarkan terkait Pergantian Unsur Pimpinan Wakil DPRD Tuban.

Gugatan tersebut diajukan oleh kuasa hukum M Ilmi Zada pada 18 Juni 2021 dan teregistrasi di Pengadilan Negeri Tuban, dengan Nomor 24/Pdt g/2021/pn tbn, dan rencana akan dijadwalkan sidang pertama pada 1 September 2021.

“Kita dijadwalkan sidang oleh PN Tuban, kemungkinan pada awal September ini,” ucap Kuasa Hukum M. Ilmi Zada, Hery Subagyo kepada Tugu Jatim, Kamis (26/8/2021).

Gejolak pada partai yang berlambang mercy ini berawal saat M. Ilmi Zada mendapatkan surat undangan klarifikasi Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Demokrat pada tanggal 3 Juni 2021. Ilmi pun menghadirinya, untuk memastikan klarifikasi apa yang menyebabkan dirinya dipanggil.

Kuasa hukum M. Ilmi Zada, Hery Subagyo saat memperlihatkan SK DPP Partai Demokrat terkait Pergatian unsur Pimpinan Wakil DPRD Tuban fraksi Demokrat saat ditemui di kantornya Jalan Manalagi 1 Nomor 9, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Rabu (25/8/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kuasa hukum M. Ilmi Zada, Hery Subagyo saat memperlihatkan SK DPP Partai Demokrat terkait Pergatian unsur Pimpinan Wakil DPRD Tuban fraksi Demokrat saat ditemui di kantornya Jalan Manalagi 1 Nomor 9, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Rabu (25/8/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Selanjutnya, tanpa diduga, DPP mengeluarkan surat Keputusan Pergatian unsur Pimpinan Wakil DPRD Tuban fraksi Demokrat, yang ditandatangani langsung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan sekretarisnya Teuku Riefkyharsya tertanggal 15 Juni.

Padahal, selama Ilmi Zada menjabat anggota dewan selama dua periode, belum pernah melakukan kesalahan maupun norma partai. Bahkan selama ini pula, kliennya ini tidak pernah mendapatkan teguran, baik secara tertulis maupun lisan.

Pihaknya juga memohon kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk tetap menahan diri terelebih dulu, jangan sampai mengeluarkan surat keputusan pergantian antar waktu (PAW), dan menghormati proses hukum dulu.

“Jika memang Gubernur Jatim, tetap mengeluarkan SK PAW. Dia tidak akan segan-segan menggugat hasil keputusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapnya.

Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tuban, Didik Mukrianto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya pasti akan menghadapinya karena PAW alat kelengkapan di DPRD Tuban adalah hal yang juga biasa saja dalam pengelolaan partai politik.

Sesuai UU Tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD, UU Partai Politik, PP 12 Tahun 2018, AD/ART Partai Demokrat dan Tata tertib DPRD Tuban penggantian tersebut adalah menjadi kewenangan Partai Politik.

“Yang terpenting bagi kami PAW tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang menaunginya,” ucap Didik.

Anggota dewan kelahiran Magetan ini menambahkan, sebaliknya jika nantinya DPP Partai Demokrat menganggap tindakan Ilmi ini menjadi bagian dari ketidakpatuhannya terhadap AD/ART dan aturan partai termasuk surat keputusan DPP Partai Demokrat, tidak tertutup kemungkian partai akan mengambil langkah-langkah lain.

“Ini Demi menegakkan standing dan aturan serta keputusan partai,” tegasnya.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...