MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota kini memberikan biaya gratis untuk duplikasi atau pembaruan dokumen kendaraan gratis bagi korban bencana banjir bandang yang melanda Kota Malang pada Kamis lalu (04/11/2021). Mereka memberikan layanan untuk sejumlah dokumen penting yang hilang bagi korban banjir. Di antaranya, surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), hingga buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).
“Mengingat kejadian banjir bandang itu, kami berinisiatif jemput bola kepada masyarakat Malang Kota yang terdampak banjir. Karena beberapa dokumen ada yang hilang seperti SIM, STNK, hingga BPKB,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna pada Selasa (09/11/2021).
“Jadi, dari satlantas jemput bola kepada warga untuk pengurusan dokumen yang hilang. Kemudian membuatkan duplikasinya,” imbuhnya.
Dia menyebutkan, Satlantas Polresta Malang Kota akan mengupayakan agar proses duplikasi dokumen kendaraan tersebut bisa digratiskan.
“Untuk biayanya kami kondisikan agar bisa gratis,” ucapnya.
Mulai hari ini, pihaknya tengah melakukan pendataan wilayah Kota Malang yang terdampak banjir bandang. Kemudian melakukan pendataan dokumen-dokumen penting, terutama dokumen kendaraan milik warga, yang hilang akibat banjir bandang.
“Prosesnya nanti dari tim kami yang diketuai oleh Ipda Dina akan mendatangi RT-RW lokasi terdampak banjir bandang kemarin untuk mendata yang terdampak. Kemudian didata apa saja dokumen yang hilang, baik dari SIM, STNK, hingga BPKB,” jelasnya.
Dia mengatakan, untuk pendaftarannya ada formulir tersendiri dan semuanya akan dicek.
“Untuk mendaftarnya, nanti akan ada formulir, kemudian surat laporan kehilangan akan kami bantu semuanya. Cek fisik yang seharusnya kendaraan dihadirkan ke polresta atau samsat, kami akan hadir ke wilayah yang terdampak banjir bandang,” bebernya.
Satlantas Polresta Malang Kota menargetkan proses pendataan dan pelayanan tersebut bisa segera terselesaikan pada bulan ini.
“Call center yang bisa dihubungi yaitu Ipda Dina 081334057418. Misalkan belum bisa bertemu di wilayah, nanti bisa WA ataupun menghubungi langsung untuk pelayanan dokumen yang hilang,” tuturnya.