JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait) meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi puluhan ribu buruh tani tembakau dan pekerja rentan lainnya. Hal itu disampaikan dalam puncak Festival Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) ke-7 yang berlangsung semarak, Sabtu (12/07/2025).
Menurut pria yang akrab di sapa Gus Fawait itu, kebijakan terhadap jaminan sosial ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap sektor pertembakauan. Bahkan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati tanggal 26 Juni 2025.
Iapun turut memberi apresiasi tinggi terhadap terselenggaranya Festival JKCI. Agenda tahunan itu berlangsung meriah dengan berbagai gemerlap budaya promosi cerutu khas Jember.
Mengusung tema ‘Savoring Tradition, Embracing the Future’, festival JKCI ini berlangsung sepanjang bulan Juli 2025.
Menurutnya, JKCI bukan sekedar ajang festival. Melainkan panggung kolaborasi. Sehingga sinergi antara sektor budaya, ekonomi, dan pertanian penting untuk diperhatikan.

“Event JKCI ini sangat berarti bagi Kabupaten Jember. Daerah yang pariwisatanya maju, akan diikuti sengan kemajuan di sektor-sektor lainnya. JKCI bukan sekadar festival, tetapi juga menjadi panggung yang mengorbitkan pertembakauan, sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dari masyarakat desa, khususnya para petani tembakau,” jelas Gus Fawait.
Lebih rinci, program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diluncurkan Gus Fawait menyasar sebanyak 40.300 buruh tani tembakau dan pekerja rentan lainnya. Verifikasi dan validasi data telah dilaksanakan sejak bulan Maret hingga Mei 2025 melalui petugas desa dan kelurahan se-Kabupaten Jember.
Jenis jaminan yang diberikan meliputi Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Pendanaan program ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 yang dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember.
Nantinya, masa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dimulai sejak 26 Juni 2025 selama 7 bulan, ditambah masa tenggang selama 3 bulan pada awal tahun 2026.

Untuk itu, pemerintah desa dan kecamatan diminta untuk aktif melaporkan kejadian kematian atau kecelakaan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember agar proses klaim asuransi JKK atau JKM bisa segera dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan Jember.
BACA JUGA: Festival Jember Kota Cerutu 2025: Menggabungkan Warisan dan Modernitas
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus memberikan perlindungan dan dukungan terbaik kepada para petani tembakau, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk panitia pelaksana dan komunitas budaya.
“Kami akan terus bersinergi dengan JKCI,tradisi kami adalah melibatkan semua elemen. Dan saya percaya, dengan semangat gotong royong, JKCI akan tumbuh menjadi event nasional yang tidak hanya dikenal, tetapi juga dicintai,” tambahnya.
Diketahui, Festival JKCI tidak hanya menjadi wadah promosi produk cerutu unggulan khas Jember, tetapi juga menampilkan kekayaan budaya lokal dan menggerakkan roda ekonomi kreatif melalui partisipasi aktif pelaku UMKM. Acara ini mempertegas posisi Kabupaten Jember sebagai salah satu pusat produksi cerutu terbaik di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko








